Bocah 9 Tahun yang Bawa Mobil Ugal-ugalan di Jaksel Ternyata Tabrak Sejumlah Kendaraan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA – Bocah berusia 9 tahun mengendarai mobil Toyota Rush berkelir silver secara ugal-ugalan di kawasan Mampang, Jakarta Selatan. Ternyata, anak tersebut sempat beberapa kali menabrak motor hingga mobil sebelum akhirnya menabrak tiang listrik di Jalan Bangka, Kemang, Mampang Prapatan.

"Selama perjalanan mobil menabrak beberapa kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Minggu, 4 Agustus 2024.

Mobil yang dikendarai bocah 9 tahun itu terhenti setelah menabrak tiang lampu merah di depan restoran cepat saji kawasan Kemang. Mobil itu pun tampak ringsek di bagian depan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

"Mobil tersebut berhenti karena menabrak tiang lampu merah. Mobil yang dikendarai oleh korban dibawa oleh pihak Laka Lantas Polres Jakarta Selatan," kata dia.

Sebagaimana diketahui, kunci mobil tersebut diambil bocah MP di rumah korban di kawasan Jalan Bangka, Jakarta Selatan.

Ade Ary meminta warga masyarakat untuk lebih hati-hati ke depannya. "Tolong ke depan lebih hati-hati, jangan menyimpan kunci mobil sembarangan.Tolong jaga para orang tua untuk mengawasi kegiatan anak-anaknya agar kejadian serupa tidak terulang," ujar Ade Ary.

Diberitakan sebelumnya, viral sebuah video melalui  unggahan di sosial media yang menampilkan seorang bocah usia 9 tahun membawa sebuah mobil ugal-ugalan di kawasan Mampang, Jakarta Selatan. Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Sabtu 3 Agustus 2024.

Arafah Klaim Dilabrak Tetangga karena Punya 3 Mobil, Netizen: Lu Parkir di Jalan

Dalam video tersebut terlihat mobil berkelir silver mengalami ringsek di bagian depan usai menabrak tiang lampu merah, di depan restoran cepat saji di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Ternyata, mobil berkelir silver itu dibawa kabur oleh bocah 9 tahun tersebut. 

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Polda Metrp Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, mobil ugal-ugalan yang dibawa bocah sembilan tahun itu terjadi sekira pukul 17.20 WIB.

Polda Metro Jaya Ternyata Paksa Sopir Taksi Online yang Dipukul Kompol Bambang untuk Berdamai

"Mendapatkan Laporan dari warga adanya seorang anak kecil yang membawa mobil menabrak tiang lampu merah TL (traffic light) restoran cepat saji Kemang," ujar Ade Ary kepada wartawan, Minggu 4 Agustus 2024.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi

Kasus Judol Libatkan Pegawai Komdigi, Polisi Bakal Terapkan TPPU

Polda Metro Jaya bakal mencari semua pihak yang terlibat baik itu bandar judi hingga pelaku TPPU (tindak pidana pencurian uang), terkait kasus judi online (judol).

img_title
VIVA.co.id
8 November 2024