Saksi Ungkap Alasan Bongkar Kasus Penganiayaan Balita dan Bayi di Daycare Harjamukti

Tim advokasi keluarga korban penganiayan daycare, Fathia Fairuza
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rinna Purnama (Depok)

Depok, VIVA – Penyidik Polres Metro Depok telah memeriksa tiga orang saksi terkait kasus penganiayaan bayi dan balita di Daycare di Harjamukti, Cimanggis, Depok. Ketiga saksi yang merupakan orang di sekitar Daycare diperiksa selama 4,5 jam.

Wanita 40 Tahun ke Atas Masih Ingin Punya Keturunan? Dokter Sarankan Bayi Tabung

“(Diperiksa) dari jam 10.30 WIB ya dan baru selesai sekarang kurang lebih 15.00 WIB,” kata tim advokasi keluarga korban, Fathia Fairuza di Polres Metro Depok, Jumat 2 Agustus 2024.

Tata, pelaku penyiksaan balita dan bayi di daycare

Photo :
  • VIVA.co.id/Rinna Purnama (Depok)
Bayi Rentan Kena Masalah Kulit, Dokter Anak Kasih Tips Cara Ganti Popok yang Benar

Mereka diminta keterangan terkait apa yang diketahui perihal penganiayaan yang dilakukan Meita Irianty alias Tata. Pelaku adalah pemilik sekaligus pengasuh di daycare Wensen School Indonesia (WSI). Soal detil pertanyaan yang diberikan penyidik, Fathia mengatakan tidak dapat menjelaskan.

“Kita enggak bisa kasih keterangan ya, untuk melindungi para saksi,” ujarnya.

Ingin Bayi Sehat dan Aktif? Coba 7 Pilihan Finger Food Bergizi Ini!

Ketika ditanya apakah saksi yang diperiksa adalah eks staf di Daycare tersebut, Fathia enggan menjawab. Dia menuturkan harus melindungi para saksi.

“Kita enggak bisa kasih keterangan itu,” katanya.

Tata melakukan penganiayaan terhadap dua anak. Yaitu MK (2) dan AMW, 8 bulan. Yang mendorong saksi berani mengungkap kasus ini karena merasa kasian dengan korban yang masih bayi.

“Jadi saksi merasa iba dengan anak bayi yang enggak punya salah apa-apa diperlakukan seperti itu. Akhirnya saksi memutuskan untuk berpihak kepada anak. Saksinya ada yang melihat dari CCTV, ada yang melihat secara langsung,” pungkasnya.

Ilustrasi penganiayaan/penusukan

Suami Aniaya Istri karena Kesal Ditegur Suka Keluar Malam dan Mabuk

Seorang wanita berinisial WS (27) menjadi korban penganiayaan oleh suaminya, RS (30), di sebuah rumah kontrakan di Jalan Hankam, Kelurahan Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu

img_title
VIVA.co.id
7 November 2024