Orang Tua Korban Penganiayaan Daycare Sudah Curiga Kaki Anaknya Bengkok

Tim advokasi keluarga korban penganiayan daycare, Fathia Fairuza
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rinna Purnama (Depok)

Depok, VIVA – Terungkap bahwa orang tua bayi korban penganiayaan di daycare milik Meita Irianty alias Tata, sudah lama curiga dengan perubahan kondisi fisik anaknya. Hanya saja, saat itu orang tua belum punya bukti yang menguatkan kecurigaan tersebut.

Polres Depok Bongkar Sindikat Penjualan Bayi ke Bali, Omsetnya Puluhan Juta Rupiah

Bayi yang menjadi korban Tata diketahui mengalami dislokasi di bagian kaki. Setelah terungkap dari CCTV, ternyata korban mengalami kekerasan fisik yang dilakukan Tata.

“Iya (curiga) sampai akhirnya saksi berani nunjukin CCTV bukti pada orang tua,” kata Tim Advokasi keluarga korban, Fathia Fairuza di Polres Depok pada Jumat, 2 Agustus 2024.

Mana yang Lebih Baik ke Daycare atau Rawat Anak Sendiri? Begini Tanggapan Dokter Ardi Santoso

Tata, pelaku penyiksaan balita dan bayi di daycare

Photo :
  • VIVA.co.id/Rinna Purnama (Depok)

Saksi akhirnya berani mengungkapkan bukti tersebut setelah melihat kesadisan tindakan Tata. Akhirnya, saksi membela orang tua korban dan tidak mendukung perbuatan yang dilakukan Tata.

Bukti Baru, Balita yang Dianiaya Tata Pemilik Daycare Alami Skoliosis dan Radang Paru-paru

“Karena saksi membela orang tua dan tidak mendukung perbuatan kekerasan tersebut,” tegasnya.

Fathia menuturkan, satu korban yang mengalami luka cukup parah. Bayi yang berusia 9 bulan itu mengalami bengkok di bagian kaki. Setelah dilihat dari CCTV, barulah terungkap kalau pelaku menginjak dan memukul korban.

“Dilihat dari CCTV diinjak dipukul. Kalau pada salah satu korban AMW sampai kakinya bengkok, karena bayi itu masih umur 8 bulan bahkan jalan aja belum bisa, baru merangkak. Cuma waktu merangkak sudah kelihatan kaki berbeda dari kondisi biasa,” ungkapnya.

Sejumlah saksi saat ini masih diminta keterangan. Dari keterangan tersebut, nanti akan terungkap jelas mengenai penganiayaan yang dilakukan Tata. Para saksi akan mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). 

“Kami melanjutkan proses hukum terkait kasus penganiayaan bayi di daycare. Sejumlah saksi diperiksa, mereka yang bekerja di daycare. Selaku advokasi kami melindungi saksi. Kami juga telah pergi dan meminta atensi khusus ke LPSK,” katanya.

Keluarga korban menuntut agar pelaku mendapat hukuman setimpal. Selain itu, dilakukan juga pendampingan terhadap korban karena masih sangat kecil.

“Pendampingan pada bayi, karena bayi itu ada salah satu korban yang kondisinya lumayan parah fisiknya dan pastinya menuntut supaya dihukum setimpal,” pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya