Polisi: Ponsel Penyebar Video Syur Mirip Audrey Davis Diperiksa Digital Forensik

Kabid Humas PMJ, Kombes Pol Ade Ary
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA - Polisi bakal melakukan pemeriksaan secara digital forensik terhadap ponsel dua penyebar video syur yang diduga diperankan oleh AD alias Audrey, putri penyanyi David Bayu alias David Naif.

Kejaksaan Agung Tetapkan Ibu Ronald Tannur Jadi Tersangka Suap Hakim

"Perangkat elektronik yang digunakan para tersangka penyebar ini sebelumnya akan dilakukan pemeriksaan secara laboratoris, secara digital forensik untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi pada Jumat, 2 Agustus 2024.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Tom Lembong Melawan! Bakal Gugat Status Tersangka Korupsi Impor Gula ke Praperadilan

Namun, belum dirinci kapan hal ini dilakukan. Pemeriksaan ponsel kedua tersangka yakni MRS (22) dan JE (35), disebut penting. Hal itu untuk menguatkan alat bukti dalam kasus ini. Setelah pemeriksaan ini dilakukan, baru pemanggilan terhadap Audrey dilakukan.

“Setelah nanti ada beberapa saksi yang diperiksa lagi, dan pemeriksaan secara laboratoris terhadap handphone milik tersangka, untuk dilakukan pemeriksaan digital forensik. Jadi, alat buktinya semakin kuat," katanya.

Jasad Wanita Tanpa Kepala Dibawa Keliling Bandara Soetta, Dibilang Pelaku Bingkisan Ikan Tuna

Untuk diketahui, salah satu akun media sosial dilaporkan ke Polda Metro Jaya buntut dugaan jadi penyebar video syur yang diduga diperankan oleh AD alias Audrey, putri dari eks vokalis band ternama.

Laporan dibuat pemerhati media sosial bernama Feriyawansyah. Adapun, laporan dibuat hari Jumat, 12 Juli 2024, dan diterima dengan Nomor: LP/B/3944/VII/SPKT POLDA METRO JAYA.

"Akun medsos ini meng-upload konten pornografi. Ada cuplikan video yang memperlihatkan dua orang sedang melakukan hubungan layaknya suami-istri. Iya (diduga anak artis)," jelasnya di Markas Polda Metro Jaya pada Jumat, 12 Juli 2024.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar

Kejagung Sebut Ayah Ronald Tannur Tahu Istrinya Menyuap Hakim

Kejaksaan Agung telah menetapkan ibu Ronald Tannur, MW (Meirizka Widjaja), sebagai tersangka kasus dugaan suap atau gratifikasi dalam vonis bebas kasus Ronald Tannur

img_title
VIVA.co.id
5 November 2024