Jasad Selebgram Ella Nanda Bakal Dilakukan Ekshumasi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA -- Polisi bakal melakukan ekshumasi terhadap jasad selebgram Ella Nanda. Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.

Dalih Ngawur Guru Ngaji Cabuli Murid di Tangerang: Air Maninya Bisa Sembuhkan Penyakit

"Saat ini penyidik sedang komunikasi dengan keluarga korban untuk tindak lanjut proses penyidikannya adalah rencana ekshumasi atau penggalian kubur untuk melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap jenazah," ujarnya, Jumat, 2 Agustus 2024.

Namun, belum dirinci kapan ekshumasi ini bakal dilakukan. Menurut dia, masih dilakukan komunikasi soal waktu ekshumasi tersebut. Pihaknya berkomunikasi dengan keluarga korban dan Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Sumatera Utara.

Penampakan Guru Ngaji Cabuli Anak di Tangerang Pakai Sarung Saat Dibawa ke Polda Metro Jaya

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Adapun ekshumasi dilakukan guna mengungkap penyebab pasti kematian korban apakah benar karena sedot lemak. "Karena proses pembuktian itu, penyidikan itu harus berbasis ilmiah, scientific crime investigation. Penyidikan menggunakan berbagai keilmuan sehingga menjadi terang peristiwanya," ujarnya..

Sempat Buron, Guru Ngaji Diduga Cabuli Anak di Tangerang Ditangkap Polisi

Untuk diketahui, sebuah fakta terungkap dari kasus kematian selebgram Ella Nanda yang menjalani operasi sedot lemak di WSJ Klinik di Jalan Ridwan Rais, Beji, Depok. Belakangan diketahui bahwa layanan tersebut tidak diajukan saat pengurusan izin operasional klinik.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Mary Liziawaty mengatakan, WSJ Klinik tidak menyertakan layanan sedot lemak saat pengurusan izin. Yang disertakan hanya lampiran pelatihan estetika. Di laman media sosial klinik pun tidak tertera adanya layanan sedot lemak.

“Nah, jadi gini, ketika pihak klinik akan memproses perizinan, itu kan melampirkan layanan apa saja yang akan diberikan. Nah, di situ kita melihat bahwa semuanya sudah sesuai dengan kompetensi dari dokter umum yang sudah mengikuti pelatihan. Kalau (sedot lemak) ini belum ada. Pada saat yang diajukan pertama tidak ada,” kata Mary, dikutip Rabu 31 Juli 2024.

Kadiv Propam Polri Inspektur Jenderal Polisi Abdul Karim.

Soal Pidana Polisi Peras Penonton DWP, Begini Kata Kadiv Propam Polri

Kadivpropam Polri, Inspektur Jenderal Polisi Abdul Karim buka suara soal jeratan pidana kepada 18 anggota yang terlibat pemerasan penonton DWP.

img_title
VIVA.co.id
31 Januari 2025