Profil Pelaku Penganiayaan Bayi Ternyata Pemilik Daycare dan Influencer Parenting
- VIVA.co.id/Rinna Purnama (Depok)
Depok, VIVA – Meita Irianty alias Tata, pelaku penganiayaan terhadap bayi dan balita di daycare diketahui memiliki latar belakang sebagai influencer parenting. Tata juga pemilik dan pengasuh di daycare tersebut. Tidak ada yang menyangka, tindakan Tata berbanding terbalik dengan konten yang sering dibagikan di sosial media miliknya.
Wensen School Indonesia (WSI) adalah sekolah yang dimiliki oleh Tata. Di sana, ada kegiatan belajar untuk TK dan PAUD. Namun, untuk layanan penitipan anak (daycare) ternyata tidak berizin. Sekolah ini terletak di Jalan Putri Tunggal, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Depok. Bentuk bangunannya adalah rumah yang digunakan untuk kegiatan sekolah.
Informasi yang beredar bahwa Tata adalah adik ipar dari salah satu anggota DPR RI. Kasus ini menjadi sorotan banyak kalangan. Pihak kepolisian pun akan mengusut kasusnya secara tuntas.
Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana mengatakan perlu dukungan banyak pihak untuk mengungkap kasus ini. Dia berharap agar semua pihak mendukung agar kasus ini terkuak.
“Kami memohon kepada seluruh masyarakat Indonesia, siapa pun itu untuk mendukung penindakan ini supaya bisa berjalan dengan lancer,” kata Arya pada Jumat, 2 Agustus 2024.
Arya menegaskan jangan ada pihak yang berusaha menghalangi dalam pengusutan kasus ini. Oleh karena itu, sangat diperlukan dukungan banyak pihak sangat membantu dalam mengungkap kasus penganiayaan bayi dan balita ini.
“Jadi tidak ada pihak-pihak yang berusaha untuk menghalangi atau mungkin membuat penyidikannya menjadi sulit,” ujarnya.
Tata diamankan Rabu, 31 Juli malam. Diketahui, dia dalam kondisi mengandung. Arya menegaskan walau sedang mengandung, namun tidak menjadi penghalang dalam pemeriksaan.
“Kita dalam melakukan penyidikan, itu normatif saya. Orang yang mempunyai penyakit khusus atau mungkin dalam kondisi khusus seperti mengandung dan sebagainya, tetap kita lakukan pemeriksaan, tidak ada masalah,” tegasnya.
Kendati demikian, polisi juga tidak akan mengabaikan Kesehatan pelaku. Jika Tata mengalami kondisi sakit dan perlu dibantarkan, maka hal itu akan dilakukan. Pihaknya akan berkoordinasi dengan rumah sakit yang berwenang yaitu Rumah Sakit Kramat Jati.
“Tapi kalau ada masalah, kita akan larikan ke rumah sakit. Tentu, Rumah Sakit Kramat Jati Polri yang memang berwenang melakukan itu. Kalau pun harus dibantarkan, kita bantarkan. Tetapi, penahanan tetap kita lakukan,” pungkasnya.