Alami Trauma, Balita Korban Dugaan Penganiayaan di Day Care Histeris Lihat Pelaku

Tata, pelaku penyiksaan balita dan bayi di daycare
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rinna Purnama (Depok)

Depok, VIVA – MK (2) korban penganiayaan yang diduga dilakukan Meita Irianty alias Tata mengalami trauma. Balita tersebut ketakutan dan histeris melihat Tata. Hal itu terungkap dari penuturan orang tua korban kepada polisi.

Sadis! Bocah di Tangerang Dibanting, Disetrum, hingga Disiram Miras gegara Dituduh Nyolong Duit

“Itu berdasarkan pelaporan disampaikan, ada ketakutan ketika melihat pelaku,” kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana, Kamis 1 Agustus 2024.

Trauma itu muncul dari penganiayaan yang diduga dilakukan Tata pada korban. Diduga bukan hanya sekali pelaku melakukan tindakan tersebut. “Masih kita dalami ya,” ujar Arya.

Detik-detik Sopir Taksi Online Dikeroyok Saat Bawa Penumpang di Tol Dalam Kota

Penyidik sudah memeriksa empat saksi kasus penganiayaan ini. Dari keterangan saksi dan didapat informasi valid, penyidik melakukan pendalaman dan mengamankan pelaku di rumahnya.

Situasi Wensen School di Harjamukti Depok

Photo :
  • VIVA.co.id/Rinna Purnama (Depok)
Polisi Buru Satu Pelaku Penganiayaan Anak 9 Tahun di Tangerang

“Kita sudah memeriksa 4 orang saksi tadi, terus kita juga sudah mendapatkan keterangan yang cukup, yang valid, berdasarkan bukti yang cukup juga maka tadi jam 22.00 WIB kita sudah melakukan penangkapan terhadap tersangka,” katanya.

Pada Rabu, 31 Juli 2024 malam, Tata dibawa ke Polres Metro Depok oleh Satreskrim Polres Metro Depok di bawah pimpinan Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Suardi Jumaing. Diketahui bahwa Tata adalah pemilik sekaligus pengasuh di daycare Wensen School Indonesia yang terletak di Jalan Putri Tunggal, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Depok.

“Iya pemilik daycare. dan yang terpenting adalah bahwa yang bersangkutan mengakui bahwa dalam CCTV itu adalah dirinya, jadi tidak menyangkal melakukan kekerasan terhadap balita ini,” katanya.

Penyidik sudah mengamankan alat bukti berupa rekaman CCTV. Ada tiga video yang didalami polisi. “Sementara ini masih itu, masih yang CCTV kita sudah meminta pakaian yang digunakan oleh korban dan juga nanti sementara dari hasil keterangan saksi-saksi, kalau yang lain masih belum, kita ajukan visumnya, yang visum psikis yang nanti akan kita ajukan,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf memberikan press statement di Polsek Cikupa

Polisi Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anak yang Dituduh Curi Uang di Tangerang

Korban mengalami luka memar pada bagian kepala hingga punggungnya.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024