Polisi Ungkap Bayi yang Diduga Dianiaya Pemilik Day Care Mengalami Dislokasi pada Kaki

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rinna Purnama (Depok)

Depok, VIVA – Satu bayi yang diduga dianiaya pemilik daycare mengalami luka di bagian kaki. Korban adalah HW, bayi berusia 9 bulan. Tulang kakinya mengalami pergeseran diduga akibat penganiayaan yang dilakukan Meita Irianty alias Tata.

Viral! Tante Pelaku Penganiayaan Bocah di Nias Selatan Resmi Ditahan

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil visum. Dari penelusuran sementara, korban mengalami dislokasi di bagian kaki.

“Ya ini kan masih kita visum ya. Nanti hasil visumnya begitu muncul akan kita sampaikan. Tetapi ada dugaan dislokasi pada kaki,” kata Arya, Kamis, 1 Agustus 2024.

Paman Bantah Keluarga Siksa Bocah di Nias Selatan hingga Cacat, Tuding Ulah Ayah Pemabuk

Setelah hasil visum keluar, nanti akan dijelaskan oleh pihak dokter. Keterangan dari dokter nanti yang akan disampaikan kembali oleh Kapolres. “Tapi nanti ini kita tanyakan pada dokter yang berhak menyerahkan itu kan dokter ya. Hasil visum bagaimana nanti disampaikan,” ujarnya.

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana

Photo :
  • VIVA.co.id/Rinna Purnama (Depok)
Warga Koja Dibuat Geger Penemuan Bayi Baru Lahir di Pekarangan Rumah Kosong

Penyidik saat ini sudah mengumpulkan bukti berupa tiga rekaman video. Dari hasil rekaman, diduga korban dibanting hingga menyebabkan kaki dislokasi. “Nah ini, kalau dari video ini kan dibanting,” ujarnya.

Dari tiga video yang didapat, diketahui ada dua korban. Keduanya adalah MK (2) dan HW 9 bulan. Penganiayaan dilakukan di waktu berbeda.

“Berbeda, jadi waktunya berbeda. Kalau kita lihat di video itu kan ada tiga video. Jadi kami melihat dan menganalisa itu dan ternyata ada 3 video berbeda. Tentu ini korbannya berbeda-beda,” ujarnya.

Warga di Takalar luka-luka dianiaya oknum polisi

Tak Terima Ditegur saat Memancing, Warga Takalar Babak Belur Dihajar Oknum Polisi

Seorang warga menjadi korban penganiayaan oleh seorang oknum polisi setelah menegur sekelompok orang yang sedang memancing di empangnya.

img_title
VIVA.co.id
30 Januari 2025