Polisi Ungkap Bayi yang Diduga Dianiaya Pemilik Day Care Mengalami Dislokasi pada Kaki
- VIVA.co.id/Rinna Purnama (Depok)
Depok, VIVA – Satu bayi yang diduga dianiaya pemilik daycare mengalami luka di bagian kaki. Korban adalah HW, bayi berusia 9 bulan. Tulang kakinya mengalami pergeseran diduga akibat penganiayaan yang dilakukan Meita Irianty alias Tata.
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil visum. Dari penelusuran sementara, korban mengalami dislokasi di bagian kaki.
“Ya ini kan masih kita visum ya. Nanti hasil visumnya begitu muncul akan kita sampaikan. Tetapi ada dugaan dislokasi pada kaki,” kata Arya, Kamis, 1 Agustus 2024.
Setelah hasil visum keluar, nanti akan dijelaskan oleh pihak dokter. Keterangan dari dokter nanti yang akan disampaikan kembali oleh Kapolres. “Tapi nanti ini kita tanyakan pada dokter yang berhak menyerahkan itu kan dokter ya. Hasil visum bagaimana nanti disampaikan,” ujarnya.
Penyidik saat ini sudah mengumpulkan bukti berupa tiga rekaman video. Dari hasil rekaman, diduga korban dibanting hingga menyebabkan kaki dislokasi. “Nah ini, kalau dari video ini kan dibanting,” ujarnya.
Dari tiga video yang didapat, diketahui ada dua korban. Keduanya adalah MK (2) dan HW 9 bulan. Penganiayaan dilakukan di waktu berbeda.
“Berbeda, jadi waktunya berbeda. Kalau kita lihat di video itu kan ada tiga video. Jadi kami melihat dan menganalisa itu dan ternyata ada 3 video berbeda. Tentu ini korbannya berbeda-beda,” ujarnya.