Polisi Razia Tempat Hiburan usai Iklan Wanita Berbikini 'Beach Party' di Kafe Sharinc di Bogor

Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhammad AR (Bogor)

Bogor, VIVA – Satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota bersama Satpol PP Kota Bogor menggelar razia di tempat hiburan malam menyusul kegaduhan iklan acara DJ berbikini 'Beach Party' di Kafe Sharinc, Kota Bogor. Meski dibatalkan usai diprotes warga, banyak pihak yang menyesalkan acara tersebut.

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Eka Chandra Mulyana menjelaskan, kegiatan operasi miras dan pemeriksaan tempat hiburan malam (THM) menyasar minuman keras dan narkotika. Ada 5 tempat yang dirazia, di antaranya mendapatkan 1 orang yang positif THC atau ganja.

"Tujuannya kegiatan ini adalah menciptakan keamanan dan ketertiban yang ada di kota Bogor sehingga Bogor itu bisa menjadi wilayah yang aman. Di seluruh tempat tadi ada 5 lokasi yang kami lakukan pemeriksaan, ada di V-bar, Sharinc, J2, Heiican, dan Zentrum," ujarnya.

Tempat hiburan malam. Foto ilustrasi.

Photo :
  • photobucket.com

Polisi juga memeriksa pengunjung. Dari hasil tes urine tadi salah satu yang kedapatan positif THC atau ganja.

"Setelah itu akan kami periksa dan kami dalami, dari mana atau kapan orang tersebut mengonsumsi ganja tersebut. Untuk miras diamankan karena, secara aturan Bogor ini untuk klasifikasi B dan C tidak diperkenankan, maka golongan B dan C kami amankan," ujarnya.

Acara 'Beach Party' yang digelar di Kafe Sharinc, Kota Bogor, dibatalkan usai diprotes warga. Acara tersebut batal karena berpotensi menimbulkan gejolak masyarakat karena mengiklankan wanita berpakaian bikini.

Dari postingan instagram @sharic.bogor terlihat postingan seorang wanita mengunakan bikini hitam yang diketahui DJ Silvy yang sudah tertulis Event Camcelled. Acara itu dibatalkan usai didatangi warga sehari sebelumnya.

Ilustrasi/Tempat hiburan malam

Photo :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
Erdogan: Hampir 50.000 Saudara Kita di Palestina Mati Sudah Menjadi Syahid

"Kami atas nama seluru umat Islam Kota Bogor mendatangi Sharinc Kafe yang di mana kita semua tahu di Instagram tersebar suatu undangan kemaksiatan, untuk adanya pesta bikini, atau pesta pakaian pantai dan juga ada pengiklanan minuman keras, terang-terangan di intagram milik Kafe Sharinc ini," ujar Abdul Kodir Jaelani kepada wartawan.

Abdul mengatakan, kedatangan warga ke lokasi untuk menolak keras acara tersebut.

Kemenag Selenggarakan Forum Sharia Internasional yang Dihadiri 14 Negara, Ini yang Jadi Pembahasan

"Kami datang ke sini untuk menunjukan, sikap keras kami dengan setegas-tegasnya untuk ditiadakan dihapus acara tersebut, kami menuntut kafe tersebut meminta maaf atas kegadugan yang terjadi dan termasuk penghinaan kepada umat Islam di Kota Bogor, yang umat Islam yang beriman, umat Islam yang menuntut membersihkan kota Bogor ini dari kemaksiatan dan juga pelanggaran-pelanggaran," ujarnya.

Warga menuntut agar polisi dan pemerintah Kota Bogor bersikap tegas menertibkan kafe tempat hiburan yang melanggar aturan.

Nadia Siswi Kristen 9 Tahun di Madrasah Islam Kini Dapat Bantuan

Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustian Syachh menyampaikan, pihak Kafe sempat membatalkan acara tersebut karena menyadari berpotensi menimbulkan gejolak masyarakat.

Bea Cukai Merauke lancarkan penindakan narkotika jenis ganja

Bea Cukai Merauke Lancarkan Dua Operasi Penindakan Ganja di Perbatasan

Bea Cukai Merauke lancarkan dua penindakan narkotika jenis ganja yang dibawa pelintas batas di Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan.

img_title
VIVA.co.id
16 Desember 2024