Pelaku Penganiayaan Balita di Daycare Harjamukti Ditangkap, Polisi: Bukti Sudah Cukup

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rinna Purnama (Depok)

Depok, VIVA – MI, wanita yang melakukan penganiayaan terhadap balita di daycare miliknya kini sudah diamankan. MI diamankan di rumahnya pada Rabu, 31 Juli 2024 malam.

“Tadi jam 22.00 WIB kita sudah lakukan penangkapan terhadap MI. Ditangkap di rumahnya dalam kondisi baik, sekarang sudah berada di Polres Depok. ditangkap Satreskrim,” kata Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana, Kamis, 1 Agustus 2024.

Polisi sudah memeriksa empat saksi dari kasus ini. Keterangan keempatnya kemudian menjadi penguat bahwa MI terbukti melakukan penganiayaan tersebut.

“Kita sudah periksa 4 orang saksi dan sudah dapatkan keterangan yang cukup valid berdasarkan bukti yang cukup,” ujarnya.

Situasi Wensen School di Harjamukti Depok

Photo :
  • VIVA.co.id/Rinna Purnama (Depok)

MI adalah pemilik daycare yang bernaung di Wensen School Indonesia. Daycare tersebut terletak di Harjamukti, Cimanggis, Depok.

“Iya (pemilik daycare),” tukasnya.

Saat diamankan, MI tidak membantah bahwa orang dalam rekaman tersebut adalah dirinya. Dia yang melakukan kekerasan terhadap anak balita yang dititipkan di daycare.

Keji, Anggota Polisi Bernama Ucok Bunuh Ibunya dengan Dikepruk Pakai Gas Melon

“Yang paling penting adalah bahwa yang bersangkutan mengakui bahwa dalam CCTV itu adalah dirinya. Jadi tidak menyangkal, jadi yang melakukan kekerasan terhadap balita ini itu merupakan terduga pelaku yang sudah kita amankan di polres,” ungkapnya.

Polisi menelusuri tiga rekaman video. Saat ini masih ditelusuri apakah ada korban lain atau tidak.

Reuni 212 Digelar Hari Ini, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

“Jadi memang kita temukan 3 video di hari dan tanggal berbeda dan kita sedang menelusuri ada korban lain yang di dalam video yang diperlakukan kasar atau kekerasan oleh pelaku,” tuturnya.

Usulan PDIP yang Ingin Tempatkan Polri di Bawah TNI dan Kemendagri Dapat Kecaman
Ilustrasi foto oknum anggota polisi.

Ucok Polisi yang Bunuh Ibunya Pakai Gas Melon Berpangkat Aipda, Tugas di Bekasi

Dari keterangan polisi, Nikson Pangaribuan alias Ucok bertugas di Polres Bekasi Kabupaten.

img_title
VIVA.co.id
3 Desember 2024