Viral Penganiayaan Balita di Daycare Wensen School, Dinas Pendidikan Bicara soal Perizinan

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok Sutarno
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rinna Purnama (Depok)

Depok, VIVA – Usai viral kasus dugaan penganiayaan terhadap balita di sebuah daycare di Harjamukti, Dinas Pendidikan Kota Depok langsung mendatangi Wensen School yang terletak di Jalan Putri Tunggal, Harjamukti, Cimanggis, Depok. Namun daycare tersebut tutup dan tidak ada yang dapat diminta konfirmasi.

Tata Pemilik Daycare Wensen School Indonesia Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok, Sutarno mengatakan, laporan tersebut diterima dari lurah setempat. Dari rekaman CCTV yang beredar, terlihat ada anak yang dianiaya hingga histeris.

“Jika dilanjutkan juga melihat dari hasil tayangan di situ adalah diperoleh dari CCTV, telah terjadi kekerasan kepada dua anak yang menjadi siswanya atau muridnya, di mana dilakukan oleh seorang ibu-ibu, saya juga belum tahu, namun yang saya tahu adalah pemilik dari pada PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) ini adalah ibu Meita,” katanya, Rabu, 31 Juli 2024.

Disebut jadi Bukti Baru di PK, Jaksa Putar Rekaman Video Wawancara Ayah Mirna

Situasi Wensen School di Harjamukti Depok

Photo :
  • VIVA.co.id/Rinna Purnama (Depok)

Sayangnya ketika didatangi, daycare tersebut tutup. Tetangga sekitar mengaku tidak tahu alasan daycare tutup.

Sidang PK Kasus Kopi Sianida, Jaksa Telisik Keaslian Rekaman CCTV yang Diserahkan Pengacara Jessica

“Kenyataan saya menemui dari pemilik ataupun yang menyelenggarakan satuan pendidikan, sebagainya hari ini adalah tutup. Insya Allah sih nanti di lain waktu tetap akan saya temui kenapa itu bisa terjadi atas kekerasan kepada anak didiknya yang dilakukan oleh guru atau pengawas sebagaimana tayangan yang ada di hasil CCTV. Saya ingin klarifikasi,” jelasnya.

Sutarno mengatakan perizinan dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok. Rekomendasi yang diberikan pihaknya kemudian diteruskan ke dinas perizinan.

“Kalau izin sebenarnya yang mengeluarkan dari dinas perizinan, namun sebelum dikeluarkan surat izin, tentunya dicek lokasi dan sebagainya oleh dinas pendidikan. Perizinan untuk PAUD di sini adalah tertera sebagaimana yang tertera di sini, Wensen School itu tertera PAUD yang ada di sini,” ujarnya.

Sutarno mengaku tidak tahu bahwa ada layanan daycare di tempat tersebut. Karena rekomendasinya adalah satuan pembelajaran.

“Saya belum menemukan di rekomendasi dari dinas pendidikan terkait dengan itu, tetapi akan saya cek kembali karena yang terdata di kami, rekomendasi yang diberikan untuk diterbitkan izin PAUD atau izin satuan pendidikan ada sebagaimana yang tertera di belakang itu,” tutupnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya