Terungkap! Layanan Sedot Lemak Tidak Ada saat Pengajuan Izin WSJ Klinik
- VIVA.co.id/Rinna Purnama (Depok)
Depok, VIVA – Sebuah fakta terungkap dari kasus kematian selebgram Ella Nanda yang menjalani operasi sedot lemak di WSJ Klinik di Jalan Ridwan Rais, Beji, Depok. Belakangan diketahui bahwa layanan tersebut tidak diajukan saat pengurusan izin operasional klinik.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Mary Liziawaty mengatakan, WSJ Klinik tidak menyertakan layanan sedot lemak saat pengurusan izin. Yang disertakan hanya lampiran pelatihan estetika. Di laman media sosial klinik pun tidak tertera adanya layanan sedot lemak.
“Nah, jadi gini, ketika pihak klinik akan memproses perizinan, itu kan melampirkan layanan apa saja yang akan diberikan. Nah, di situ kita melihat bahwa semuanya sudah sesuai dengan kompetensi dari dokter umum yang sudah mengikuti pelatihan. Kalau (sedot lemak) ini belum ada. Pada saat yang diajukan pertama tidak ada,” kata Mary, dikutip Rabu 31 Juli 2024.
WSJ Klinik mengantongi izin sebagai Klinik Pratama. Artinya, yang bertanggungjawab di klinik tersebut adalah dokter umum.
“Izinnya berupa klinik. Jadi kalau di dalam izin atau sertifikat standar itu tidak disebutkan, klinik kecantikan tidak disebutkan. Jadi di dalam izin atau sertifikat standar itu kita cantumkan izinnya berupa Klinik Pratama. Klinik Pratama itu apa artinya? Kalau Klinik Pratama itu berarti klinik yang melakukan layanan yang pelayanannya dilakukan oleh dokter umum,” ungkapnya.
Izin baru dikeluarkan DPMPTSP Kota Depok pada 19 Juli 2024. Proses permohonan diajukan sejak Desember 2023.
“Jadi izin, semua perizinan kan sekarang sudah ada di DPPTSP. Jadi satu pintu. Jadi prosesnya sudah mulai dari Desember ya, 2023 Sampai terus proses dan kemudian 19 Juli 2024. Jadi sudah terbit sertifikat standar atau izin operasional ya. Kalau banyak yang mengatakan izin operasional,” ujarnya.
Hal yang lebih fatal, dokter yang menangani tindakan operasi Ella adalah dokter umum. Jika merujuk pada prosedur penanganan operasi sedot lemak ditangani oleh dokter bedah.
“Dokter, ya dokter umum dengan memiliki sertifikat pelatihan estetika,” katanya.
Dari kasus ini, Mary mengaku akan melakukan pengetatan. Kemudian juga dilakukan pengawasan terhadap fasilitas layanan kesehatan terutama layanan estetika.
“Dengan adanya kejadian ini kami akan berupaya memperketat monitoring atau pengawasan kepada fasilitas layanan kesehatan terutama layanan estetika karena adanya kasus ini. Kemungkinan- kemungkinan terjadinya komplikasi ketika pelayanan tersebut. Kita akan lebih tingkatkan pengawasannya,” pungkasnya.