Siskaeee Mulai Diadili Kasus Produksi Film Porno
- VIVA.co.id/Andrew Tito
Jakarta, VIVA - Selebgram Siskaeee menjalani sidang atas kasus film porno lokal yang diproduksi di Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting mengatakan, Siskaeee menghadiri sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dari pemilik production house (PH).
"Iya betul, tadi sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi dari JPU yaitu Irwansyah selaku sutradara sekaligus produser," ujar Tofan Agung Ginting dalam keterangannya, Senin 29 Juli 2024.
Tofan menjelaskan, Siskaeee hadir sebagai terdakwa dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Terlihat Siskaee hadir dengan rambut tergerai terlihat senyum saat memasuki ruang persidangan.
"Hadir, sebagai terdakwa," ujarnya.
Tofan menjelaskan, sidang perdana dengan agenda dakwaan terhadap Siskaeee sudah dilakukan beberapa waktu lalu dengan didakwa terkait pornografi.
"(Dakwaan Siskaeee) sesuai dengan ini, tentang pornografi. Mereka itu sebagai penyedia diri, menyediakan dirinya untuk menjadi pemain dalam adegan film porno sebagai mana diatur dalam UU tentang Pornografi," ujarnya.
Sementara pemeriksaan saksi dilakukan tetapi ditunda karena saksi Virly Virginia tidak hadir. Sidang akan dilanjutkan pada 12 Agustus 2024.
"Para terdakwa hadir dengan agenda pemeriksaan saksi dari JPU yaitu Irwansyah selaku produser dan sutradara. Tapi karena Virly Virginia sebagai saksi terhadap perkara Siskaee itu tidak hadir karena sakit, jadi ditunda 2 minggu lagi," ujarnya.
Dalam kasus ini, Siskaeee dan 10 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka karena berperan dalam kasus film porno yang diproduksi di Jakarta Selatan.
Polisi dalam hal ini menetapkan sutradara dan para krunya sebagai tersangka.
Sementara para pemeran yang ditetapkan menjadi tersangka yakni Siskaeee (FCNS alias S), Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS), Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA.
Kemudian untuk dua tersangka pemeran pria yang sudah jadi tersangka yakni Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL). Selain itu, ada wanita SE yang merangkap menjadi pemeran sekaligus kru film porno.