TPS Ilegal di Tigaraksa Terbakar, Asap Kepung Kawasan Protokol Pemkab Tangerang
- VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)
Tangerang - Tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di Kampung Bugel, Kelurahan Kaduagung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, kembali terbakar, Senin, 29 Juli 2024.
Akibatnya, kepulan asap pekat memenuhi kawasan setempat dan jalur protokol Pemerintah Kabupaten Tangerang. Hal ini menyebabkan gangguan penglihatan dan pernapasan pada pengguna jalan setempat, serta pengendara.
Kepala BPBD Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat mengatakan, luas lahan sekitar 2.000 meter ini terbakar. Lahan tersebut merupakan tempat pembuangan sampah. "Kami dapat laporan ada kebakaran di lahan seluas 2 ribu meter, di sana yang terbakar adalah tumpukan sampah," katanya.
Dia mengatakan, sebanyak 1 unit mobil pemadam kebakaran dengan 5 petugas damkar diterjunkan ke lokasi. "Sebanyak satu unit mobil damkar diterjunkan ke lokasi, yang mana saat ini kondisi sudah padam, namun masih kita pantau, khawatir muncul titik api kembali," ujarnya.
Sementara itu, Camat Tigaraksa, Cucu Abdurrosyid menambahkan, tumpukan sampah itu diduga dibakar oleh oknum yang mengelola sampah pada lahan tersebut.
"Kemarin (Jumat, 26 Juli 2024) tumpukan sampah ini sudah terbakar dan sudah padam. Kemudian, sekarang saya kembali mendapat laporan bahwa ada asap yang berasal dari tumpukan sampah di sini (Kampung Bugel),” ujarnya.
“Saat dicek di lokasi, benar saja bahwa tumpukan sampah di titik yang baru, terbakar dan menyebabkan asap pekat menyebar di sekitar wilayah Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang tersebut," katanya menambahkan.
Untuk mengatasi hal tersebut, pihak kecamatan dan instansi terkait melakukan penanganan lebih terkait mengatasi tumpukan sampah tersebut.