Jawaban Kombes Latif Soal Pesepeda Ngotot Masuk Jalur Cepat pada Hari Kerja

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Latif Usman.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta -- Viral di media sosial, video pesepeda berkeras hendak melintasi jalur cepat Jalan Jenderal Sudirman-Thamrin sebelum Simpang Susun Semanggi, Jakarta meski dilarang petugas Polisi Lalu Lintas (Polantas).

Polisi Selidiki Superstar Fitness terkait Dugaan Penipuan ke Member

Salah satunya diunggah akun Instagram @kamerapengawas.id. Peristiwa terjadi Rabu, 24 Juli 2024 pagi, sekira pukul 06.15 WIB. Merujuk aturan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, batas waktu pesepeda melintas di jalan tersebut hingga pukul 06.00 WIB.

Walau sudah diarahkan, pesepeda tidak mau masuk jalur khusus sepeda, dan menerobos pengamanan petugas.

3 DPO Bandar Judi Online Komdigi Kembali Dibekuk, Total Tersangka Jadi 22 Orang

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Latif Usman.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

“Tidak lama berselang, pesepeda tersebut kembali datang dan menghampiri petugas kepolisian. Dengan nada marah, pesepeda mempertanyakan kenapa ada aturan larangan sepeda masuk jalur cepat dan kenapa harus diatur masuk jalur khusus sepeda,” demikian seperti dikutip, Rabu, 24 Juli 2024.

DPO Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi Bertambah jadi 6, Ada yang Bandar

Terkait hal ini, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Latif Usman menyebutkan, polantas yang melarang pesepeda itu telah sesuai menjalankan tugas merujuk aturan yang ada.

“Ya enggak bisa, kita memperpanjang (waktu pesepda melintasi jalur cepat Jalan Jenderal Sudirman-Thamrin di hari kerja). Enggak bisa. Kasihan masyarakat yang akan bekerja mencari uang. Kalau mereka kan hanya olahraga, olahraga kan sudah ada waktunya, ketentuannya,” ujar Latif.

Mantan Dirlantas Polda Jawa Timur ini mengingatkan, jalur cepat sudah diatur bisa dilintasi pesepada pada hari Sabtu dan Minggu. Waktunya pada weekend bahkan lebih panjang daripada hari kerja, yakni hingga pukul 08.00 WIB.

“Mereka mau berolahraga silakan di Sabtu- Minggu, dan jalur sepeda kan sudah ada. Kalau hari biasa Senin- Jumat, kalau sudah di atas jam enam wajib masuk jalur sepeda, kan sudah ada jalur sepedanya dan jalur umum untuk masyarakat yang akan beraktivitas untuk bekerja,” kata dia.

Lebih lanjut, dia mengatakan, posisi petugas cuma memberi pengertian kepada pesepeda. Kasus ini tidak berlanjut, namun Latif meminta kepada masyarakat agar mematuhi aturan yang ada.

“Kalau kami bukan cekcok, kami hanya ngasih arahan. Kalau ada masyarakat enggak mau peduli, berarti orang itu enggak mau peduli sama orang lain, hanya mementingkan dirinya sendiri,” katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya