Usulan Legislator PDIP Untuk 4 Ribu Guru Honorer di Jakarta yang Terancam Dipecat
- ANTARA FOTO/Zabur Karuru
Jakarta – Setidaknya ada 4 ribu guru honorer yang ada di Jakarta, terancam dipecat. Pemerintah provinsi atau Pemprov Jakarta, menyiapkan beberapa alternatif. Seperti Kontrak Kerja Individu atau KKI. Terkait nasib ribuan guru honorer ini, Sekretaris Komisi E DPRD Jakarta, Jhonny Simanjuntak, meminta Dinas Pendidikan untuk memproses mereka yang terancam dipecat untuk mengikuti KKI sekaligus.
Jhonny yang juga politisi PDIP itu mengaku, Pemerintah Provinsi Jakarta memiliki anggaran yang cukup untuk mewadahi para guru tersebut.
"Tadi ada kebijakan KKI 1.700 (kuotanya). Kenapa tidak 4.000 sekian itu langsung kita terima? Dana? PJLP kita banyak sekali jumlahnya. PPSU mereka dapat empat juta sekian. Kenapa tidak kita dahulukan guru?" ujar Jhonny dalam rapat Komisi E di Gedung DPRD Jakarta, Selasa, 23 Juli 2024.
Politikus PDIP ini menilai, Sumber Daya Manusia (SDM) harus berkualitas jika ingin mencapai Indonesia Emas 2045. Ia menegaskan bahwa 4.000 guru honorer harus diterima seluruhnya dalam KKI di bulan Agustus mendatang.
"Kita mau mencapai Indonesia Emas 2045, salah satu ukurannya adalah SDM yang bagus. Bagaimana SDM mau bagus sementara guru masih seperti ini? Ada yang digaji Rp 200 ribu, Rp 700 ribu. Sementara PJLP, PPSU, mereka dapat Rp 4,6 juta, kan lucu. Karena itu, tidak lagi 1.700 KKI. Semua harus kita terima," kata dia.
Jhonny mengatakan kebijakan yang dibuat oleh Dinas Pendidikan Jakarta salah besar. Padahal, kata dia, dana APBD Jakarta yang mencapai Rp 81 triliun seharusnya cukup untuk memberikan teladan terhadap Provinsi Jakarta, termasuk mensejahterakan tenaga pendidik.
"Kebijakan terobosan Pj Gubernur itu merupakan otokritik terhadap kebijakan yang salah. Karena beliau mengatakan, semua ini kembali lagi pada cara yang lama. Jadi artinya salah kebijakan yang dibuat dinas pendidikan kemarin," kata Jhonny.
"Dana APBD DKI Jakarta Rp 81 triliun. Kenapa kita tidak bisa berikan teladan kepada provinsi lain. Guru Honorer kita itu angkat semua jadi KKI," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Penjabat Gubernur Jakarta mengatakan bahwa 4.000 guru honorer yang terancam diberhentikan bisa mengikuti Kontrak Kerja Individu (KKI) pada Agustus 2024 mendatang dengan kuota 1.700 orang. Sedangkan sisanya akan dibuka mekanisme seleksi guru KKI 2025 mendatang.
"Pemda DKI melalui Kepala Dinas Pendidikan memberikan kesempatan untuk bisa mendaftar melalui mekanisme yang benar sebagai guru didik KKI (Kontrak Kerja Individu) tahun ini Agustus ini akan membuka 1.700 untuk guru-guru 4.000 ini," ujar Heru Budi kepada wartawan di Jakarta, dikutip Minggu, 21 Juli 2024.
Ia menambahkan bahwa 4.000 guru itu dapat mengikuti KKI untuk data nomor pendidik (Dapodik) dari Dinas Pendidikan (Disdik).
Maka 4.000 ini akan diberikan rekomendasi untuk mendapatkan Dapodik. Kepala Dinas Pendidikan merekomendasikan 4.000 guru ini yang bertahun tahun bertugas sebagai guru mengajar anak didik kita untuk mendapatkan rekomendasi data dapodik," katanya.
Sementara sisanya, kata dia, para guru akan diberi kesempatan mendapatkan data Dapodik dengan mengikuti seleksi KKI pada 2025 mendatang.
"Bagaimana sisanya 2.300? DKI sudah memikirkan itu untuk dibuka di 2025," pungkasnya.