Dalam Sehari 4 Ormas Bentrok di Lokasi Berbeda, 2 Orang Alami Luka

Ilustrasi pengamanan bentrok ormas
Sumber :
  • VIVA/Dani

Jakarta - Bentrokan antar ormas pecah. Bentrokan tersebut terjadi di 2 tempat yang berbeda, oleh empat ormas. Bentrokan dipicu oleh berbagai persoalan. Yang pertama di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Kedua ormas ribut karena rebutan lahan pungutan liar (pungli).

Petugas Rutan KPK Ngaku Ada Intervensi dari Tahanan hingga Akhirnya Terima Pungli

Kapolsek Pondok Aren, Komisaris Polisi Bambang Askar Sodiq mengatakan, bentrokan tersebut pecah pada kemarin malam, 22 Juli 2024.

"Permasalahan pungli di warkop sama di warung sambel setan daerah Gopli," katanya, Selasa, 23 Juli 2024.

NU DKI hingga FBR Siap Jaga Kampung Demi Wujudkan Pilgub Jakarta yang Bersih

Awalnya, keributan cuma melibatkan dua orang anggota dari masing-masing ormas. Dari sana, ratusan orang dari kedua belah pihak ramai-ramai ke lokasi. Lantas, polisi cepat untuk melerai kejadian tersebut.

"Pukul 22.00 WIB ormas kurang lebih 100 orang dibubarkan oleh piket fungsi Polsek Pondok Aren yang berkumpul di minimarket Gopli, Pondok Aren," jelasnya. 

Sambil Menangis, Eks Petugas Rutan KPK Menyesal Terima Uang Pungli

Dia mengatakan, pihaknya melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak. Hingga akhirnya mereka sepakat berdamai dan masalah tak berlarut.

"Semua kita lakukan upaya pencegahan dengan memediasi ke arah perdamaian. Wujudkan Pondok Aren sebagai rumah bersama yang aman dan nyaman dibutuhkan sinergi dalam harmonisasi dari semua pihak. Mengalah bukan berarti kalah, semua untuk kemaslahatan umat," katanya.

Sedangkan kejadian kedua, berlangsung di sebuah lahan kosong kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Mereka ribut dipicu sengketa tanah. Lebih ekstrem, dalam keributan ini dua orang terluka. Kapolsek Kembangan, Kompol Billy Gustiano mengatakan kejadiannya kemarin pagi.

"Karena kesalahpahaman karena masing-masing pihak saling mengklaim kepemilikan tanah. Ada dua orang luka. Luka di beberapa bagian tubuh," kata Billy.

Lebih lanjut Billy mengatakan, mediasi telah dilakukan pihaknya. Kedua kubu lantas sepakat berdamai dan tidak melakukan aktivitas apapun di lahan itu sampai adanya keputusan pengadilan terkait sengketa tanah yang ada.

"Sudah dilakukan mediasi antara kedua belah pihak karena kesalahpahaman dan melakukan perdamaian. Masing-masing pihak bersepakat untuk meninggalkan lokasi dan tidak melakukan aktifitas apapun di lokasi. Masing-masing pihak sudah bersepakat tidak melakukan aktifitas apapun sampai menunggu keputusan dari pengadilan dan BPN," jelasnya.

Sidang kasus pungli rutan KPK di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat

Meski Terima Pungli, Petugas Rutan KPK Ngaku Rawat Tahanan Sepenuh Hati

Terdakwa kasus pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK, Ricky Rachmawanto mengaku menyesal menerima uang pungli dari para tahanan.

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024