Pembelaan Kadis Damkar Depok Usai Anak Buahnya Bongkar Alat Dinas Rusak

Mobil pemadam kebakaran (damkar)
Sumber :
  • LKPP

Depok – Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok DPKP, Adnan Mahyudin mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap Sandi Butar Butar dan beberapa temannya. Pemanggilan dilakukan setelah viral video mengenai dibongkarnya kerusakan alat di dinas tersebut.

“Ya kita telah berikan surat pemanggilan, hanya memberikan pembinaan,” katanya, Senin, 22 Juli 2024.

Ditegaskan, pengadaan alat baru bisa direalisasikan setelah dilakukan pengajuan. Menurutnya itu sudah sesuai dengan aturan yang ada sehingga alat yang dibeli tidak dapat cepat.

“Kan mekanismenya semua harus mengajukan, ini uang negara dan kami harus bertanggung jawab dalam penggunaannya,” ujarnya.

Sandi Butar Butar, petugas Damkar Kota Depok

Photo :
  • SIAP.VIVA

Dia menjelaskan, DPKP Kota Depok memiliki 29 unit mobil pemadam untuk menunjang pelaksanaan operasional. Dimana 27 kendaraan merupakan mobil yang dibuat pada 2008 sampai 2016 dan dua unit mobil lainnya rakitan 2019. Dia pun mengakui adanya unit mobil yang rusak.

“Kami mengakui bahwa ada dua mobil yang mengalami kerusakan dan sedang menunggu sparepart,” akunya.

Menurutnya, mobil milik DPKP Kota Depok merupakan kendaraan karoseri sehingga berbeda dengan mobil pada umumnya. Sehingga untuk perbaikannya harus sesuai dengan rakitan karoseri sehingga tidak dapat melakukan perbaikan secepat mungkin.

20 Unit Damkar Dikerahkan Padamkan Kebakaran di Pemukiman Padat Penduduk di Johar Baru

“Jadi barangnya kita memesan dulu, jadi harus menunggu rentan waktu yang tidak sebentar,” ungkapnya.

Pihaknya mengaku sudah melakukan perawatan secara berkala pada mobil Damkar di bawah penanganan bidang sarana dan prasarana.  Yaitu dengan perawatan mesin, oli, dan sejumlah alat pendukung pada mobil Damkar.

Detik-detik Kecelakaan Beruntun 6 Kendaraan di Tol Dalam Kota, 3 Orang Terluka

“Perawatan tidak hanya kopling, rem tangan, mesin, rotator, tapi kami juga ada mesin PTO untuk mengambil air di belakang mobil,” akunya.

Adnan menuturkan, DPKP Kota Depok untuk anggaran pemeliharaan tahun anggaran 2024 sebesar Rp 700 juta untuk 29 mobil. Apabila dikalkulasikan secara rata-rata, setiap mobil mendapatkan anggaran sebesar Rp 22 juta setiap unitnya.

Kendaraan Luar Daerah yang 3 Bulan Lebih di Bali Diusulkan Jadi Pelat DK

“Kita punya lima UPT, dua Pos, dan satu Mako, setiap UPT kita siapkan tiga unit mobil pemadam kebakaran dan satu unit mobil komando double kabin,” bebernya.

Setiap UPT DPKP Kota Depok telah disiagakan tiga unit mobil pemadam, apabila satu unit mengalami gangguan, terdapat unit lainnya yang dapat difungsikan. Selain itu, apabila terjadi kebakaran, pada pelaksanaannya setiap UPT akan membantu melakukan pemadaman.

“Apabila satu UPT perlu backup atau bantuan, ada UPT lain yang siap membantu dari Mako bisa, Pos Wali bisa, ada Pos Merdeka sehingga tidak ada kesulitan dalam pelayanan, apabila mobil tidak bisa dipakai dalam pemeliharaan,” katanya.

Saat disinggung soal pengadaan alat operasional lainnya yang rusak, Adnan menuturkan telah melakukan pendataan dan telah melakukan rencana pembelanjaan. Mengingat pembelanjaan menggunakan uang negara, maka pada prosesnya harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat.

“Kami sudah menganggarkan di 2025, kami tidak mungkin membeli, memelihara sesuatu bila tidak ada anggarannya, harus sesuai aturan,” tutur Adnan.

Dia meminta masyarakat tidak cemas terhadap kendaraan mobil DPKP Kota Depok yang rusak. Menurutnya pada pelaksanaan di lapangan tidak mengalami kendala. Hal itu dibuktikan dengan indeks kepuasan masyarakat terhadap DPKP Kota Depok mencapai 85,60.

“Respon time kami menurut Permendagri selama 15 menit, sekarang sudah mencapai 12,3 menit. DPKP Kota Depok termasuk dinilai positif oleh masyarakat karena respon timenya bagus,” pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya