Hari Ini, Heru Budi Panggil Kepala Sekolah Buntut Rekrut Guru Honorer Tak Sesuai Aturan

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono
Sumber :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

VIVA – Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Heru Budi Hartono akan memanggil seluruh kepala sekolah di Jakarta. Hal tersebut dilakukan agar perekrutan guru honorer harus sesuai aturan, yaitu melalui Dinas Pendidikan Jakarta. 

Pj Gubernur Tinjau Ketersediaan Pangan di Pasar Kramat Jati Jaktim Jelang Natal dan Tahun Baru

"Bagi kepala sekolah, untuk tidak merekrut guru tanpa izin dari dinas pendidikan. Besok siang (red-hari ini) saya akan kumpulkan Kepala Sekolah se-Jakarta, supaya informasi ini tidak bias," ujar Heru Budi kepada wartawan di Jakarta, dikutip Minggu, 21 Juli 2024.

Heru menjelaskan selama ini para kepala sekolah merekrut guru tanpa izin dari Dinas Pendidikan Jakarta. Ketika ada kepala sekolah yang pindah ke sekolah lain, kata dia, maka akan merekrut guru baru tanpa sepengatahuan Dinas Pendidikan.

Ingin Sendok Kinclong Lagi? Coba Cara Simpel Membersihkan Sendok Berkarat Tanpa Direndam Semalaman!

"Jadi selama ini kan sporadis, kepala sekolah ada yang rekrut, kepala sekolahnya pindah, kepala sekolah yang baru dia rekrut lagi, pindah rekrut lagi. Sehingga ya seperti ini, maka administrasi kita rapikan," ujar Heru.

guru honorer aksi unjuk rasa

Photo :
  • ANTARA FOTO/Irfan Anshori
Lima Pelaku Perundungan Murid SMA Negeri di Jaksel Dikeluarkan dari Sekolah

Sebelumnya diberitakan, Dinas Pendidikan Jakarta mengungkapkan sebanyak 4.000 guru honorer akan terkena dampak pembersihan atau cleansing. Ribuan guru itu akan kehilangan pekerjaan sebagai honorer mulai tahun ajaran baru 2024/2025.

"Di Jakarta, kalau berdasarkan data kami, lebih dari 3.000 hingga 4.000-an (guru honorer yang terkena pembersihan). Karena satu sekolah ada yang satu, ada yang dua," ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Budi Awaluddin kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 17 Juli 2024.

Budi menjelaskan bahwa proses pengangkatan guru honorer itu dilakukan sepihak oleh kepala sekolah tanpa sepengetahuan Dinas Pendidikan dan dibiayai oleh dana BOS.

"Kondisinya adalah guru honorer ini mereka diangkat oleh kepala sekolah, dibayar dengan dana BOS tanpa seleksi yang jelas. Dengan subjektivitas mereka, dan tidak sesuai dengan ketentuan, tidak sesuai dengan kebutuhan," katanya.

Budi akan memanggil dan mengevaluasi pihak sekolah yang selama ini telah mengangkat guru honorer secara sepihak. "Nanti akan kami panggil mereka (kepala sekolah yang merekrut guru honorer) semua. Kami lakukan pembinaan dan kami akan evaluasi juga nanti ke depan," ujarnya.

Padahal, kata Budi, Dinas Pendidikan Jakarta telah mengingatkan kepada kepala sekolah untuk tidak merekrut guru honorer secara sepihak sejak tahun 2022 silam.

"Dari 2022 pun kita sudah menginformasikan jangan mengangkat guru honorer. Di saat itu sudah kita sampaikan, stop. Tapi kan (kepala sekolah) bandel (tetap mengangkat guru honorer," kata Budi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya