Disdik Klaim Baru Satu SMPN di Depok Ketahuan Culas Manipulasi Nilai Rapot

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok Sutarno
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rinna Purnama (Depok)

VIVA – Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok Sutarno mengatakan, pihaknya belum mengetahui detil bagaimana praktik cuci nilai rapot terjadi di SMPN 19 Depok. Pihaknya baru tahu adanya praktik tersebut dari temuan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Akibatnya sebanyak 51 calon peserta didik (CPD) asal SMPN 19 Depok dianulir masuk di delapan SMA Negeri di Depok.

Dianiaya Kakak Kelas, Siswa SMA di Jaksel Ulu Hatinya sampai Lebam

“Saya belum memperoleh informasi terkait itu, karena yang kami terima informasi adalah kaitannya dengan kejadian tersebut, tentunya itu nanti akan dilakukan pendalaman dan lain sebagainya di saat nanti dalam proses kita pembinaan,” kata Sutarno, Rabu, 17 Juni 2024

Dirinya mengaku belum tahu motif pihak sekolah melakukan praktik cuci nilai. Apakah itu dilakukan untuk kepentingan prestasi sekolah atau karena motif lain.

Detik-detik Siswa SD di Pesanggrahan Tewas usai Jatuh dari Lantai 3 Sekolah

“Saya belum gali sejauh itu, hanya kemarin itu karena ada informasi yang seperti itu (skandal katrol nilai rapor) segera kami sampaikan seperti ini, seperti ini dan sebagainya, karena saat ini masih dalam proses klarifikasi, monitoring dan sebagainya termasuk saya juga masih terus ini,” ungkapnya.

Depok memiliki 34 SMP negeri. Dari kasus ini pihaknya akan memberikan peringatan pada semua sekolah dan melakukan pemantauan agar tidak terjadi lagi nantinya.

Murid SMA di Jaksel Diduga Jadi Korban Penganiayaan Kakak Kelas, Kepala Sekolah Blak-blakan Begini

“Ini sebagai bahan evaluasi bagi kami, kita ambil positifnya nih bagaimana ke depan lebih baik dan apa yang harus dilakukan kepada SMP SMP yang lain, 33 plus 1, artinya 33 (sekolah) kita kasih pembinaan yang satupun kita intensifkan dilakukan pembina supaya lebih bagus, jangan sampai terulang dan yang belum jangan coba-coba, yuk kita ikutin teori-teori aturan Kementerian,” tegasnya.

Kasus yang terjadi di SMPN 19 Depok ini selanjutnya ditindaklanjuti dengan pengecekan ke SMP negeri lainnya. Pihaknya akan arahan dan monitoring.

“Itu kan sifatnya luas ya, arah monitoring itu artinya arahan kita monitoring bagaimana nih cara untuk e-rapor, bagaimana pemberian rapor dan sebagainya, tentunya ini sebagai bahan evaluasi ke depan,” akunya.

Pihaknya akan melakukan pembinaan dan evaluasi di 34 SMP negeri di Depok. Dia tidak ingin kasus serupa terjadi lagi nantinya.

“Nanti akan kita cermati semuanya, kita monitoring supaya jangan sampai ada hal-hal yang tidak diinginkan lagi, bahkan kalau kami tidak hanya SMP saja, SD juga harus kita lakukan supaya lebih baik,” katanya.

Untuk sekolah swasta, pihaknya akan memberikan sistim pembinaan yang jelas. Dikatakan, rapot menjadi tanggung jawab Disdik karena dalam proses pembelajaran sekolah tidak hanya negeri, tetapi juga swasta yang di bawah naungan Disdik Depok.

“Semua jenjang ini  kita peringatkan agar lebih cermat, bagaimana kita dalam hal mengurus khususnya penilaian, jadi nanti assessment yang lain mana teknik di era saat ini, ayo kita sama-sama cermati, supaya lebih intensif perhatian kita ke arah sana seperti apa, supaya nanti Depok itu lebih baik. Kita bergerak sama-sama,” pungkasnya.

Kartu Jakarta Pintar (KJP) DKI Jakarta.

Bantuan KJP Plus Dibatalkan? Jangan Panik, Ini Langkah Selanjutnya!

Simak langkah mudah mengatasi pembatalan KJP Plus dan cara memastikan Anda tetap terdaftar sebagai penerima bantuan pendidikan. Panduan lengkap ada di sini!

img_title
VIVA.co.id
13 Desember 2024