Skandal Manipulasi Nilai Rapor Siswa, Kepsek SMPN 19 Depok: Kami Siap dengan Konsekuensinya

Ilustrasi siswa SMP Negeri di Depok
Sumber :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

VIVA – Kepala Sekolah SMP Negeri 19 Depok Nenden Eveline Agustina mengakui sebanyak 51 siswa lulusan SMPN 19 Depok dianulir masuk SMAN di Kota Depok, karena terbukti manipulasi nilai rapor dengan sistem jalur prestasi.  

Polisi Panggil Guru BP hingga Wali Kelas soal Dugaan Perundungan Siswa SMA Negeri di Jaksel

"Betul, untuk yang 51 (siswa) itu dianulir ya," kata Nenden Agustina dikutip laman SIAP.VIVA Rabu, 17 Juli 2024. 

Eveline mengakui kesalahannya dan siap bertanggungjawab atas praktik curang dengan cara memanipulasi nilai rapor terhadap 51 siswa SMPN 19 Depok untuk proses PPDB tingkat SMAN Kota Depok. 

Lima Pelaku Perundungan Murid SMA Negeri di Jaksel Dikeluarkan dari Sekolah

"Dari proses yang kami jalani memang kami akui ada kesalahan, dan kami juga sudah siap dengan konsekuensinya bersama dinas pendidikan," ujarnya

Ia menolak menjelaskan lebih jauh terkait skandal 'cuci rapor' di SMPN 19 Kota Depok. "Karena kami punya orang tua Dinas Pendidikan, jadi Dinas Pendidikan sudah tahu," tuturnya. 

Ketika UFC DIguncang Skandal yang Menggemparkan

Ilustrasi pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK

Photo :
  • ANTARA

Saat ini, lanjut Eveline, pihaknya hanya diminta menunggu proses yang sedang berjalan dan tidak bisa memberikan konfirmasi apapun sampai permasalahan ini selesai. 

Sementara terkait nasib ke-51 siswa yang dianulir masuk SMAN Kota Depok, Eveline memastikan akan bertanggung jawab terhadap kelangsungan pendidikannya. Ia mengklaim sebagiannya telah masuk sekolah swasta. 

"Yang jelas, kami bersama dinas pendidikan bertanggung jawab untuk 51 peserta didik yang dianulir ini, kami pastikan nanti bersekolah, tapi di swasta," ujar Eveline. 
 
Saat ditanya sanksi bagi oknum yang melakukan manipulasi nilai rapor, Eveline kembali mengklaim pihaknya sudah dikonfirmasi ke Disdik Kota Depok.  "Seperti yang saya bilang. Kami siap dengan konsekuensi sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya 

Sebagaimana diketahui, Disdik Jawa Barat membatalkan hasil seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024 tahap 2 karena melakukan kecurangan dengan modus cuci rapor SMP asal agar masuk SMA Negeri.
 
Sayangnya hingga berita ini diturunkan Kepala Disdik Kota Depok Siti Chaerijah Aurijah belum memberikan keterangan atas kejadian itu. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya