Geger, Ada Narkoba dalam Jasad Wanita Tewas di Kamar Mandi Kontrakan

Ilustrasi Jasad
Sumber :
  • pixabay

Jakarta - Polisi mengungkap ditemukan kandungan narkoba pada jasad wanita berinisial YY (46) yang meninggal dunia membusuk dalam kamar mandi kontrakan di kawasan Cipayung, Jakarta Timur.

Polri Berhasil Ringkus Pengendali Pabrik Narkoba di Bali

"Iya, benar (ditemukan kandungan narkoba)," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cipayung, Ajun Komisaris Polisi Hotman Sinaga pada Rabu, 17 Juli 2024.

Ilustrasi Jasad

Photo :
  • pixabay
Kompolnas Minta Kapolri Tindak Tegas Anggota yang Peras Penonton DWP Asal Malaysia

Zat narkoba ini ada pada kandungan hati korban. Hal itu diketahui dari sampel organ yang dikirim ke Pusat Laboratorium Forensik Polri. Namun, lebih lanjut dia mengatakan kalau penyebab kematian korban belum diketahui.

"Metilmetkonina, masuk narkotika golongan satu," ujarnya.

GP Ansor Kutuk Arogansi Polisi Banting Warga saat Jemput Keluarga di Pelabuhan Ambon

Sebelumnya diberitakan, pihak kepolisian menyebut tidak ada tanda kekerasan pada tubuh YY (46), jasad wanita dengan kondisi membusuk dalam kamar mandi kontrakan di kawasan Cipayung, Jakarta Timur.

"Belum, tidak ada arah ke sana karena hasil pemeriksaan di RS Polri bahwa forensik tanda-tanda kekerasan di tubuh tidak ada, tidak ada tanda-tanda untuk itu," kata Pelaksana Harian Kapolsek Cipayung, Ajun Komisaris Polisi Maryoto pada Kamis, 4 Juli 2024.

Untuk diketahui, jasad wanita dengan kondisi membusuk ditemukan dalam kamar mandi kontrakan kawasan Cipayung, Jakarta Timur.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahaean menjelaskan kondisi jasad yang ditemukan dalam keadaan sudah membengkak.

"Mayat ditemukan di dalam kamar mandi tanpa busana dengan posisi telungkup dan sudah membengkak," ujar Armunanto dalam keterangannya pada Rabu 3 Juli 2023. 

Dirtipidnarkoba Brigjen Pol Mukti Juharsa di Terminal 3 Bandara Soetta, Tangerang

Brigjen Mukti Tegaskan Penangkapan DPO Narkotika di Thailand Tak Ada Kaitan dengan Fredy Pratama

Polri berjanji akan menangkap Fredy Pratama.

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024