Usai MPLS, Pelajar SMK di Tangsel Diamankan Polisi Gara-gara Diajak Tawuran oleh Alumni

Belasan pelajar yang diamankan Polsek Pondok Aren, Tangsel
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Tangerang Selatan - Sebanyak 17 pelajar di Kota Tangerang Selatan diamankan petugas kepolisian, karena berkumpul sambil meminum minuman keras (miras). Mereka diamankan di parkiran Lapangan Tenis dekat Gedung KONI Tangerang Selatan, Jalan Bintaro Utama, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

Belasan anak ini diamankan pada Senin, 15 Juli 2024, pukul 14.30 WIB. Berdasarkan keterangan salah satu pelajar, mereka sengaja berkumpul usai mengikuti kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di hari pertama masuk sekolah.

Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan terdapat 17 orang yang diamankan, di mana 15 orang itu di antaranya merupakan pelajar SMK di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, dan dua orang lainnya adalah alumni.

"Mereka status pelajar, sisanya alumni. Jadi, mereka itu di-brain wash oleh alumni untuk beraliansi dalam grup tawuran mereka," katanya pada Selasa, 16 Juli 2024.

Terpopuler: Santri di Boyolali Dibakar Hidup-hidup, Kompol Syarifah Dimutasi

Belasan pelajar yang diamankan Polsek Pondok Aren, Tangsel

Photo :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)


Bambang menyebut, belasan pelajar itu berencana melakukan aksi tawuran dengan pihak sekolah lain. Namun, sebelum beraksi itu mereka mengkonsumsi minuman alkohol.

"Didapati 17 anak sekolah yang sedang nongkrong-nongkrong sambil meminum minuman keras," ujarnya.

Lanjutnya, belasan pelajar itu dimanfaatkan para seniornya untuk melakukan tawuran. Terlebih, mereka memanfaatkan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

"Ini (MPLS) adalah momen yang tepat untuk dimanfaatkan mereka, untuk membentuk dan merekrut pelajar menjadi aliansi mereka untuk tawuran. Ini sangat mencoreng hari pertama masuk sekolah. Hingga saat ini, mereka masih diamankan di Mapolsek Pondok Aren," ungkapnya.

Deretan Fakta Terbaru Kasus Dokter Kecantikan Abal-Abal Ria Beauty, Polisi yang Menanganinya Dimutasi
Polisi menunjukkan barang bukti sabu yang diamankan dari pelaku. VIVA/Dani Randi

Bayaran Tidak Sesuai Perjanjian, Pengedar Gelapkan 5 Kg Sabu-sabu Milik Warga Aceh di Thailand

Seorang pemuda asal Kabupaten Aceh Besar, Aceh berinisial MPZ (24) ditangkap polisi karena mengedarkan sabu-sabu seberat 1,2 kilogram di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar

img_title
VIVA.co.id
19 Desember 2024