Nasib Polantas yang Pungli Receh di Tol Halim, Dimutasi dari Satuan Lalu Lintas

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Latif Usman.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

Jakarta - Polisi menyebut polisi lalu lintas (polantas) yang melakukan pungutan liar (pungutan liar) receh ke pengemudi mobil pikap di jalan Tol Halim, sudah dimutasi.

Viral! Rombongan Presiden Prabowo Kasih Jalan Ambulans, Jadi Contoh Kesadaran Aturan Prioritas

"Sudah, lagi proses, sudah kita lakukan untuk sementara sudah kita lakukan mutasi. Segera pindah dari lalin. Kita usulkan untuk keluar dari lalin," ucap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Latif Usman, Jumat, 12 Juli 2024.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Latif Usman

Photo :
  • VIVA/ Foe Peace Mayel
Polisi Tangkap 2 Maling Motor yang Seret Korbannya di Cilincing, Pelaku Positif Narkoba

Namun, cuma satu anggota yang dimutasi. Dia tidak merinci siapa sosoknya. Mantan Dirlantas Polda Jawa Timur itu pun tidak merinci kemana yang bersangkutan dimutasi.

"Kita lihat skala prioritas, karena satu, yang dua orang ini kan pelaksana tugas tapi kan tidak tahu prosesnya. Yang satu yang memang kita keluarkan," ujar dia.

Viral Toyota Avanza Listrik Beredar di Jalan Bikin Heboh Warganet

Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial aksi pungutan liar (pungutan liar) polisi lalu lintas (polantas) ke pengemudi mobil pikap di jalan Tol Halim. Salah satunya diposting akun TikTok @pickup.lain.

Dalam video yang diposting, awalnya mobil pikap itu melaju di Tol Halim ke Tanjung Priok. Kemudian, ada seorang polisi menghentikan lajunya. Mobil disebut dihentikan gegara menginjak marka jalan. Polantas itu lalu meminta SIM sopir mobil pikap itu.

Lalu, si sopir pikap terlihat mengambil uang beberapa lembar uang senilai Rp5000 dan diberi ke Polantas tersebut. Sopri pikap iti lantas menerima kembali SIM-nya dan meninggal lokasi.

"Dashcam gk berguna kl di mobil barang," demikian seperti dikutip, Jumat, 5 Juli 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya