KJP Plus Gelombang II Cair Hari Ini, Pemprov Jakarta Minta Maaf karena Terlambat

Siswa Mendapatkan Kartu Jakarta Pintar (KJP)
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

Jakarta – Verifikasi Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap I  gelombang dua rampung dan dapat dicairkan paling cepat pada Jumat, 12 Juli 2024 sore.

Pemprov DKI Jakarta Alokasikan Rp 4,1 Miliar untuk Modifikasi Cuaca Atasi Banjir

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, dana bantuan sosial untuk keperluan kebutuhan pendidikan untuk masyarakat tidak mampu tahap I gelombang dua sudah dapat dimanfaatkan penerima.

"Mohon maaf atas keterlambatan pencairan dana KJP Plus karena Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk terus memastikan kucuran dana bantuan sosial pada sektor pendidikan tepat sasaran,” ujar Budi dalam keterangannya, Jumat, 12 Juli 2024.

Bantuan KJP Plus Dibatalkan? Jangan Panik, Ini Langkah Selanjutnya!

Plt Kepala Dinas Pendidikan Jakarta, Budi Awaluddin (Dok. Istimewa)

Photo :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Dia menambahkan, “Bagi kalangan tertentu nilainya tidak seberapa, namun bagi warga miskin dana KJP sangat berharga. Oleh karenanya, maksimalkan penggunaan untuk keperluan pendidikan anak, agar masa depan keluarga nantinya bisa lebih sejahtera melalui kesuksesan anak dari pendidikan.”

Uang Bantuan PIP Belum Cair? Jangan Panik, Ini Cara Mengeceknya!

Adapun total penerima dana KJP plus tahap I sebanyak 533.649 siswa/i. Terdapat dua gelombang pada pencairan KJP Plus tahap I, gelombang pertama terdistribusi 460.143 penerima, sedangkan gelombang kedua sebanyak 73.506 penerima. Seluruh penerima KJP Plus tahap I merupakan peserta didik dari golongan kurang  mampu yang terverifikasi. 

Budi mengungkapkan, program KJP Plus bersifat dinamis, menyesuaikan kondisi perekonomian masyarakat sehingga jumlah penerima bergerak secara fluktuatif tergantung status sosial dan pendapatan ekonomi penerima yang akan terus di-update secara berkala.

Penentu penerima akan selalu dievaluasi dan verifikasi dengan melibatkan tim gabungan  terdiri dari berbagai stakeholder, terkait seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi DKI Jakarta.

"Selaku pimpinan Dinas Pendidikan beserta jajaran tentunya berharap agar dana bantuan sosial KJP Plus dapat meningkatkan kualitas SDM khususnya warga Jakarta dengan SDM unggul maka harkat martabat bangsa bisa terangkat untuk menuju Indonesia emas 2024,” ujarnya.

Budi menambahkan, “PPDB telah berakhir, saat ini proses belajar mengajar telah dimulai, kami ucapkan selamat kepada siswa siswi yang diterima pada sekolah pilihan masing-masing. Teruslah berprestasi untuk meraih impian.”

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya