Pemprov DKI Kini Punya Laman Pemantau Kualitas Udara, Polusi Transportasi Jadi Sorotan

Deretan gedung bertingkat yang tertutup polusi di Jakarta, Jumat (21/6/2024).
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta – Pemerintah Provinsi (Jakarta) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berkoordinasi dan berkolaborasi dengan pemerintah pusat untuk menanggulangi polusi udara dari sektor transportasi.

Sadar Telat dalam Merawat Kulit, Ini yang Dilakukan Yuni Shara

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemprov Jakarta, Asep Kuswanto menyampaikan pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, dan Kementerian Perhubungan untuk beberapa isu tertentu.

Asep mengungkapkan, sampai saat ini sumber pencemaran udara terbesar di Jakarta adalah sektor transportasi.

Kualitas Udara Jakarta Hari Ini Tidak Sehat bagi Kelompok Sensitif

Polusi Udara Jakarta.

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

“Peningkatan kualitas BBM, kualitas transportasi publik, sinergi moda transportasi, baik yang dioperasionalkan pusat dan pemprov DKI Jakarta, penyediaan ruang publik seperti trotoar nyaman, dan penanaman tanaman. Akan menggalakkan juga uji emisi, terutama untuk kendaraan yang hilir mudik di DKI Jakarta," ujar Asep dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 11 Juli 2024.

Pimpinan Komisi VII DPR Tantang Cagub-Cawagub Jakarta Adu Gagasan Atasi Polusi Udara

Ia menambahkan, beberapa lahan parkir di Jakarta telah menerapkan sistem pemantauan kendaraan yang telah melakukan uji emisi. Kendaraan yang tidak ditemukan dalam daftar dikenakan biaya parkir tambahan.

Sementara itu, Pemprov Jakarta juga gencar bekerja sama dengan pemerintah kota di wilayah metropolitan Jabodetabek agar kebijakan seperti uji emisi juga diadopsi di kota-kota lain.

“Pemprov DKI Jakarta memberikan pelatihan-pelatihan supaya ke depannya seluruh pemerintah di Jabodetabek juga sama-sama melakukan uji emisi. Jadi uji emisi akan menjadi kebijakan bersama dari seluruh pemerintah yang ada di Jabodetabek,“ kata Asep.

Selain itu Asep mengatakan,  Pemprrov DKI juga telah meluncurkan laman Udara Jakarta guna memantau kualitas udara kota secara berkala. Laman ini merupakan platform integrasi data milik pemerintah dan non-pemerintah untuk mewujudkan keterbukaan data kualitas udara di Jakarta.

Dia menjelaskan, laman ini merupakan salah satu komitmen pemprov untuk menginventarisasi kualitas udara secara sistematis. Hal ini telah tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 576 Tahun 2023 tentang Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU) Secara Terpadu.

“Platform ini memudahkan publik untuk mengakses informasi. Semua bisa mengaksesnya melalui website udara.jakarta.go.id menggunakan berbagai gadget,“ ujar Ase.

Asep menjelaskan, data yang ditampilkan di Udara Jakarta sudah sesuai dengan beberapa standar nasional Indonesia (SNI). Selain itu, DLH juga mengacu kepada Peraturan Menteri LHK No. 14 Tahun 2020 tentang Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) sebagai indeks kualitas udara yang menjadi acuan secara nasional.

Melansir laman Udara Jakarta, ISPU adalah angka tanpa satuan untuk menggambarkan kondisi kualitas udara berdasarkan dampaknya pada kesehatan manusia, nilai estetika, dan makhluk hidup lainnya.

ISPU didapat dengan mengkonversi nilai konsentrasi parameter pencemar udara yang ada di lokasi tertentu menjadi satu nilai indeks. Ketujuh parameter tersebut adalah PM10, PM2.5, nitro oksida (NO2), sulfur oksida (SO2), karbon monoksida (CO), ozon (O3), dan hidrokarbon (HC).

Polusi Udara di Jakarta.

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

DLH bekerja sama dengan World Resources Institute (WRI) Indonesia dan Vital Strategies dalam pengumpulan data melalui SPKU. Menurut Asep, terdapat 31 SPKU yang terintegrasi, terdiri atas 9 unit milik DLH pemprov, 14 unit hasil kolaborasi dengan Vital Strategies, dan 3 unit dengan WRI Indonesia.

Platform ini memiliki keunggulan dengan menyediakan data historis kualitas udara secara
real-time, sehingga masyarakat dapat memantau tren dan perubahan kualitas udara dari waktu ke waktu.

“Platform ini juga terhubung dengan data prediksi kualitas udara tiga hari ke depan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika. Selain itu, ada juga terdapat fitur edukasi dan informasi terbaru terkait kualitas udara serta dampaknya terhadap kesehatan,” kata Asep.

Ke depannya, fitur dan keakuratan data udara Jakarta akan diperbaharui, seperti untuk pemberian notifikasi perubahan kualitas udara kepada pengguna, serta penambahan alat pemantau melalui penganggaran APBD maupun kolaborasi dengan pihak lainnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya