Sahkan Raperda RPJPD, DPRD Ingin Jadikan Kota Tangerang Sebagai Pusat Bisnis

DPRD Kota Tangerang Sahkan Raperda RPJPD
Sumber :
  • Istimewa

Tangerang - Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo memimpin rapat paripurna pengambilan keputusan mengenai penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tangerang tahun 2025-2045.

3 Hari Penegakan Jam Operasional Truk Tambang di Tangerang, 1 Sopir Positif Narkoba

Menurut dia, ada beberapa program prioritas yang masuk dalam RPJPD Kota Tangerang untuk 20 tahun ke depan dan ada sebanyak 17 indikator menuju Indonesia Emas. Misalnya, kata dia, peningkatan sumber daya manusia (SM) dan lain sebagainya.

“Jadi semua itu sudah mulai dimasukkan dari peningkatan SM, kesehatan, pendidikan, itu semua sudah masuk ke dalam RPJPD kita,” kata Gatot pada Rabu, 10 Juli 2024.

Ini Kronologi Perkenalan Singkat hingga IM Bisnis Berlian dengan Reza Arthamevia

DPRD Kota Tangerang Sahkan Raperda RPJPD

Photo :
  • Istimewa

Maka dari itu, Gatot berharap RPJPD yang diputuskan ini menjadi landasan bagi semua pihak untuk membangun Kota Tangerang 20 tahun ke depan. Karena, Gatot ingin Kota Tangerang ini ke depannya menjadi pusat bisnis.

Final Mekaarpreneur, PNM Siapkan Nasabah Terbaik Terjun di Pasar Digital

“Kita menginginkan 20 tahun ke depan, Kota Tangerang ini bisa menjadi pusat bisnis yang maju, berdaya saing, berkelanjutan, modern, dan berlandaskan akhlakul karimah,” ujarnya.

Sementara Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin mengatakan RPJPD ini akan menjadi acuan bagi para bakal calon Wali Kota dan calon Wakil Wali Kota Tangerang dalam merumuskan visi dan misi pada Pilkada Serentak 2024. Selain itu, kata dia, RPJPD juga menjadi pedoman pemangku kepentingan untuk mewujudkan cita-cita Kota Tangerang yang sejahtera dan berkelanjutan.

“Jadi semua dirumuskan ke dalam visi-misi Kota Tangerang. RPJPD ini akan menjadi landasan bagi semua pihak termasuk bakal cawalkot ke depan. Jadi nanti RPJPD ini dijabarkan secara 5 tahun dalam RPJMD. Jadi masyarakat bisa mengontrol bahwa 20 tahun ke depan Tangerang itu ada sejumlah indikator. Misalnya pendapatan perkapitanya harus sekian, menjadi pusat bisnis. Di mana setiap 5 tahun itu bisa mengarah di salah satu kota di Banten,” jelas dia.

Maka dari itu, ia berterima kasih karena telah disahkan RPJPD ini oleh DPRD Kota Tangerang pada 2024. Menurut dia, hal ini merupakan kerja sama dan kolaborasi semua pihak yang terlibat. “Alhamdulillah, RPJPD tahun 2025-2045 telah disahkan,” pungkasnya.

Ketua Umum APRINDO 2024-2028, Solihin (tengah)

Tantangan Bisnis Ritel di Indonesia Tahun 2025

Terpilih secara aklamasi menjadi Ketum Aprindo 2024-2028, Solihin memaparkan berbagai tantangan bisnis ritel di Indonesia pada 2025.

img_title
VIVA.co.id
17 November 2024