Sekda Joko Sebut Jakarta Butuh Rp 600 Triliun untuk Jadi Kota Global

Rapat Supervisi Kinerja Penyelenggaraan Otonomi Khusus DKJ
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jakarta, Joko Agus Setyono mengatakan Jakarta membutuhkan anggaran sebesar Rp 600 triliun untuk menjadi kota global

Curhat ke DPR, Menteri Teten Sebut Anggaran Kementeriannya Mirip Eselon III

Sekda Joko mengaku mendapatkan besaran anggaran itu melalui kalkulasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta.

"Ada beberapa hal yang memang menurut kami kalau Jakarta dituntut menjadi kota global, tentunya memerlukan anggaran yang cukup besar. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi DKI Jakarta telah mengkalkulasi atau menghitung sebenarnya kebutuhan kita untuk bisa setara dengan kota-kota global lainnya di dunia membutuhkan anggaran sekitar Rp 600 triliun," kata Joko acara Rapat Supervisi Kinerja Penyelenggara Otonomi Khusus Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dikutip dari kanal YouTube, Selasa, 9 Juli 2024.

Kemenkeu Tegaskan Pemangkasan Anggaran Subsidi Energi 2025 Bukan karena Pembatasan BBM

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono.

Photo :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham.

Di sisi lain, Sekda Joko mengatakan bahwa Kota Jakarta hanya memiliki ABPD sekitar Rp 80 sampai 84 triliun. Ia menilai anggaran tersebut sangat kurang jika menginginkan Jakarta bisa setara dengan kota global di dunia.

Panglima TNI Minta Anggaran Tukin Prajurit Naik Jadi 80 Persen

"APBD DKI Jakarta saat ini berkisar antara Rp 80-84 triliun. Kalau kita melihat ke dalam lagi, postur APBD kita untuk belanja bantuan sosial sudah mencapai hampir 30 persen, belanja pegawai sudah mencapai 34 persen, belanja modal kita berupaya untuk bisa meningkatkan menjadi 19 persen," katanya.

Sekda Joko menjelaskan bahwa kekurangan dana anggaran itu bakal diupayakan dari alokasi belanja modal. Sejatinya, kata dia, pihak Pemerintah Provinsi Jakarta terus bersinergi dengan DPRD Jakarta untuk mewujudkan cita-cita Jakarta menjadi kota global.

"Nah, gap antara kebutuhan antara anggaran dari Rp 600 triliun kita topang dengan anggaran belanja modal yang sekarang ini hanya sekitar 19 persen. Masih jauh dari apa yang harus kita siapkan. Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta, yang selalu bersinergi dengan DPRD DKI Jakarta, berupaya bagaimana melakukan efisiensi anggaran di setiap sektor agar cita-cita menjadi kota global itu bisa terwujud," tuturnya.

Joko mengatakan, diperlukan kreativitas para pengelola dan pegawai untuk bisa lakukan kreatif financing agar bisa dapatkan pemasukan sesuai yang ditargetkan tadi Rp 600 triliun.

Sekda menjelaskan, setelah tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara DKI, DKJ akan mempunyai sejumlah kewenangan khusus.

Di antaranya yakni, di bidang pendidikan, Pemda DKJ bisa membuat pendidikan tinggi negeri. Kemudian DKJ juga akan mempunyai kewenangan pekerjaan umum di mana bisa mengelola infrastruktur.

Menurut Joko, DKJ juga diberikan kewenangan untuk mengelola wilayah 0-12 mil laut di Pantai Jakarta. Untuk itu perlu diikuti dengan membuat aturan turunan, baik aturan pusat maupun daerah.

"Mohon perizinan pengelolaan laut diberikan penuh ke Pemprov Jakarta. Yakni soal status kewenangan 0-12 mil laut. Sebab kalau masih harus ajukan izin ke Kementerian Lingkungan Hidup maka sama saja kembali ke awal dan tidak ada kekhususan DKJ," kata Joko.

Menurut Joko, hal yang paling urgen dilakukan dalam waktu dekat ini oleh Pemda Jakarta yaitu ada 50 peraturan daerah (Perda) yang harus diselesaikan dalam mewujudkan Daerah Khusus Jakarta. Untuk itu diberikan waktu 2 tahun untuk menyesuaikan Perda.

"Perlu melakukan percepatan terhadap perda yang harus diselesaikan. Perlu kerja sama yang baik antara Pemda Jakarta dan DPRD dalam membahas Perda dalam rangka mengembangkan Jakarta jadi kota global," kata Sekda.

Ilustrasi Monas Jakarta

Photo :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Sekda memastikan Jakarta akan menjadi kota global, kota tahan terhadap pandemi, kota tangguh menghadapi krisis, kota berdaya saing tinggi dan Kota yang layak huni.

Selain itu, kata Joko, Jakarta juga harus segera menyelesaikan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jakarta.

"Ke depan, proses pengajuan perizinan perusahan di Jakarta akan dibuat mudah. Ini komitmen Jakarta. Dilakukan sistemik dan tidak melibatkan aparat," kata Joko.

Sekda berharap semua persoalan Jakarta tersebut bisa dituntaskan sesuai jadwal waktu yang ditentukan dan melibatkan semua pihak.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya