Soal Pengunduran Diri Maesyal Rasyid, Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang: Masih Proses
- VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)
Tangerang - Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), tengah memproses pengajuan pengunduran diri Maesyal Rasyid sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang.
Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang, Hendra Herawan mengatakan, pihaknya masih menunggu surat resmi yang diajukan oleh Maesyal Rasyid. "Kami masih tunggu surat resminya, karena pengunduran diri itu baru secara lisan kemarin, berpamitan saat apel pagi," katanya, Selasa, 9 Juli 2024.
Dalam prosesnya, pengajuan pengunduran diri untuk pensiun dini sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), memiliki beberapa persyaratan, seperti minimal berusia 50 tahun dan masa kerja lebih dari 20 tahun.
"Syaratnya itu minimal usianya 50 tahun, dan masa kerjanya lebih dari 20 tahun. Lalu, pengajuannya itu melalui resmi ke Bupati dan Badan Kepegawaian Negara (BKN)," ujarnya.
Setelah itu, nantinya akan dilakukan proses dan akan dilakukan persetujuan untuk kemudian disampaikan kepada yang mengajukan. "Ada beberapa tahapan sampai nanti disetujui. Nanti kalau setujui, proses selanjutnya yakni, adanya proses pengganti yang bersangkutan, untuk dijabatan tersebut," ungkapnya.
Diketahui, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Maesyal Rasyid mengajukan pengunduran diri untuk pensiun dini dari jabatannya dan status sebagai ASN. Hal ini setelah pria yang sudah mengabdi selama 41 tahun ini, digadang maju dalam kontestasi politik Pilkada 2024 sebagai Bupati Tangerang. Ia juga telah mendapatkan mandat dari Partai Gerindra untuk maju dalam pilkada di Kabupaten Tangerang, berpasangan dengan Intan Nurul Hikmah.
Intan Nurul Hikmah mendapat mandat dari partai berlambang kepala burung garuda ini sebagai bakal calon Wakil Bupati Tangerang. Intan juga merupakan adik kandung dari Ahmed Zaki Iskandar, mantan Bupati Tangerang.