Polisi Tetapkan Tersangka Baru Kericuhan Konser Musik di Tangerang

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Tangerang – Polres Kota (Polresta) Tangerang kembali menetapkan dua tersangka atas kasus kericuhan berujung aksi pembakaran ornamen panggung pada konser musik lentera festival yang di gelar di Lapangan Sepak Bola Kampung Teurep, Desa Suka Asih, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, beberapa waktu lalu. 

Tom Lembong Bilang Kejagung Tak Jelaskan Detail Alasan Dirinya Ditetapkan Tersangka

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Arief N Yusuf mengatakan, penetapan dua tersangka lainnya atas berkas perkara atau kasus perusakan dan provokator dalam peristiwa tersebut. 

"Kami sudah menetapkan tersangka baru pada kasus kerusuhan konser musik Tangerang Lentera Festival 2024. Dimana, ada dua orang yang kami tetapkan. Dengan inisial SB dan ANH," katanya, Jumat, 5 Juli 2024.

Polisi Bongkar 619 Kasus Judol sejak 5 November 2024, 734 Orang Ditetapkan Tersangka

Kondisi panggung konser di Tangerang dibakar penonton.

Photo :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Keduanya disebut terbukti memenuhi unsur tindak pidana yaitu sebagai pelaku provokator dan perusakan atau pembakaran hingga penjarahan fasilitas panggung milik vendor kegiatan tersebut.

Jadikan Tom Lembong Tersangka, Kejagung Disebut Turunkan Kredibilitasnya

Dengan peran pelaku SB sebagai provokator, perusakan beberapa barang dan pengambil barang dan inisial ANH, sebagai perusakan dan pembakaran beberapa barang milik vendor. 

"Kedua tersangka baru disangkakan dengan Pasal 363 KUHP dan 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara," ucap Arief. 

Dalam kericuhan konser tersebut, polisi telah menetapkan total 3 tersangka dengan dua berkas perkara. Yakni, tersangka Ketua Penyelenggara, Muhammad Dani Permana Angga untuk kasus penipuan dan atau penggelapan.

Kemudian dua tersangka lainnya, dalam perkara pengrusakan dengan pembakaran barang, dan provokator kericuhan. 

"Semua dari peristiwa yang terjadi pada kerusuhan konser musik itu ada tiga orang yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ungkapnya.

Gedung Bareskrim Polri

Dari Rutan Bareskrim, Eks Notaris Tersangka Penggelapan Kirim Surat Maaf ke Jusuf Hamka

Mantan notaris asal Surabaya, WS, yang terjerat kasus dugaan penipuan dan penggelapan, menyampaikan surat permohonan maaf kepada Raja Jalan Tol Indonesia, Jusuf Hamka ali

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024