Mobil Terparkir di Bintaro Pondok Aren, Isinya Sabu-sabu Sebanyak 45 Bungkus
- VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)
Tangerang - Satu unit mobil diamankan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, di kawasan Bintaro, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan. Di dalam mobil didapati menyimpan dan membawa 45 bungkus narkotika jenis sabu-sabu, Kamis, 4 Juli 2024.
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald P Simanjuntak mengatakan, puluhan bungkus narkoba tersebut diamankan setelah polisi berhasil mengamankan pemuda berinisial AS (22) di halaman parkir Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan.
"Barang bukti ini adalah penangkapan kami, dari hasil pengembangan di lokasi pertama wilayah Jakarta Selatan," katanya.
Pada kasus tersebut, polisi menyebutkan bila pemuda yang diamankan merupakan kurir. Dia akan mengantar 45 bungkus narkotika jenis sabu-sabu dengan berat per satu bungkusnya kurang lebih 1 kilogram ini, pada seseorang yang ada di wilayah Jakarta.
"Akan diantar ke Jakarta, dan asal barang bukti ini dari Palembang. Namun, masuk dalam jaringan Malaysia," ujarnya.
Kini, pelaku diamankan pihak kepolisian berikut dengan barang bukti seperti narkotika dan mobil yang digunakan, untuk penyelidikan lebih lanjut.