Polisi Ungkap Detik-detik Ferrari Tabrak Mercedes Benz di Jaksel

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta -- Viral di media sosial video dua kendaraan mewah yakni Ferrari dan Mercedes Benz, terlibat kecelakaan di Jalan Woltermonginsidi, Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Video tersebut di-posting di antaranya lewat akun Instagram @merekamjakarta.

Ada HUT TNI, Catat Pengalihan Arus Lalin di Monas dan Sudirman Besok!

Dalam video yang diunggah, terlihat mobil Ferrari hitam ringsek pada bagian depan. Sedangkan mobil Mercedes Benz rusak di bagian belakang.

Terkait hal ini, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi menyebutkan, kecelakaan sudah ditangani Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan.

Sudah 30 Anggota Polisi yang Diperiksa Terkait Pembubaran Paksa Diskusi Refly Harun Cs

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi

Photo :
  • ist

“Kemudian beberapa waktu lalu ada kecelakaan, antara Mobil Ferrari dengan Mobil Mercedes Benz ya. Yang terjadi di Jalan Woltermonginsidi, di depan sebuah bank di wilayah Kebayoran Baru. Kejadian sekitar jam 01.10 WIB,” ujarnya, Kamis, 4 Juli 2024.

Saksi Kunci Pembubaran Paksa Diskusi Refli Harun cs Bukan Orang Sembarangan

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menyebutkan, kedua pihak yakni pengemudi Ferrari berinisial MSI dan pengemudi Mercedes Benz berinisial S sudah sepakat damai atas kecelakaan ini.

Perihal kronologi kejadian, dia hanya menyebutkan akibat mobil Ferrari yang melaju tiba-tiba kehilangan kendali melintas dari arah timur ke barat. Kemudian, Ferrari menghantam Mercedes Benz putih dari belakang.

“Sudah ada kesepakatan untuk menyelesaikan secara musyawarah, nanti beberapa saat lagi akan di-finishing dengan pertemuan dan surat musyawarah. Akibat kecelakaan tersebut kedua kendaraan mengalami kerusakan,” ujarnya.

“Kami mengimbau agar, pengemudi atau pengguna jalan hati-hati. Ini kejadian dini hari ya. Kalau kita berkendara itu, jika lalai jika tidak patuh pada aturan, tidak patuh pada rambu-rambu di jalan itu bisa mengakibatkan kecelakaan yang bisa merugikan diri sendiri atau orang lain,” katanya menambahkan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary

Kasus Penyiraman Air Keras ke Polisi, Polda Metro Jaya Ultimatum Tindak Tegas Pelaku Tawuran

Setidaknya ada sebanyak 111 kasus tawuran yang terjadi selama tiga bulan terakhir.

img_title
VIVA.co.id
4 Oktober 2024