Heru Budi Minta Penerima KJP dan KJMU Tak Main Judi Online

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di kawasan Tegal Alur.
Sumber :
  • ANTARA/Lia Wanadriani Santosa

Jakarta – Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Heru Budi Hartono meminta kepada pelajar yang menerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) untuk tidak bermain atau terlibat judi online. 

Serangan Phising Kian Marak, Mahasiswa Hingga Dosen Dibekali Ini Buat Hadapi Ancaman Siber

"Yang terpenting adalah masyarakat yang menerima bansos kan saya punya nama by name, by address, nama-nama penerima KJP, KJMU misalnya, mudah-mudahan mereka tidak terkena judi online loh," ujar Heru Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 3 Juli 2024.

Di sisi lain, Heru akan menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat judi online. Namun, ia mengaku sampai saat ini belum menerima nama-nama ASN di lingkungan Pemprov Jakarta yang bermain judi online.

BEM SI Siap Gelar Aksi Tolak Kenaikan PPN 12 Persen

"Nama yang main judi online, kalau ASN DKI, kami pastikan, kami tindak. Saya belum terima nama-namanya, (tapi) kalau judol (judi online) yang ASN aturannya sudah ada," ujarnya.

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (Dok. Istimewa)

Photo :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham
ASN Pindah ke IKN Habis Lebaran Idul Fitri, Berikut Spesifikasi Rusunnya

Sebagai informasi, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono akan meminta data Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI yang bermain judi online. Heru akan meminta data itu ke Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

"Saya akan minta nama itu ke PMK. Saya yakin pasti yang judi online itu ada juga beberapa, saya enggak tahu. Ada juga yang menerima bansos. Nah gimana kalau ASN, jelas aturannya," ujar Heru kepada wartawan di Jakarta Pusat, pada Senin, 1 Juli 2024.

Heru mengatakan akan memberikan sanksi kepada ASN Pemprov DKI yang bermain judi online. Namun, ia belum menjelaskan sanksi apa yang akan diberikan.

"Ya kalau ASN kan jelas aturannya sudah ada, tinggal diterapin sanksi itu yang ke bersangkutan. Kan kita belum dapat nama-nama itu," ujar dia.

Heru mengatakan, pihaknya sudah menggolontorkan anggaran bansos diberikan kepada yang lebih membutuhkan. Dana yang digelontorkan untuk bansos totalnya Rp 17,5 triliun. 

"DKI sudah memberikan bansos kepada masyarakat yang masuk DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Jadi saya enggak mikir apa itu dia judi online apa enggak. Dia masuk DTKS kami berikan, tapi tidak terkait judi online. DKI konsen di data yang memang warga miskin yang terdaftar di DTKS," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya