Pelayanannya Dapat Sorotan, Ombudsman Minta Klinik DPRD Banten Lakukan Pembenahan
- Istimewa
Banten – Munculnya berbagai persoalan dan kejanggalan di Klinik DPRD Banten, turut mendapat sorotan dari Ombudsman RI. Klinik tersebut diminta untuk dibenahi, apapalagi sampai ada dugaan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kepala Perwakilan Ombdusman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi, meminta pemerintah provinsi untuk mengambil Langkah serius. Terutama kejanggalan yang diduga tidak sesuai ketentuan dalam aturan perundang-undangan. Sebab aktivitas klinik akan berhubungan dengan Kesehatan masyarakat.
Apalagi aktivitas Klinik DPRF Banten berhubungan dengan kesehatan seseorang, termasuk anggota dewan itu sendiri.
"Untuk perizinan agar segera diurus dan dilengkapi. Untuk apoteker juga sama. Masa nanti, kasihan sekali anggota dewan kita sampai salah makan obat karena tidak ada apoteker di sana. Baik dokter dan apoteker harus ada. Terlepas dari apakah mereka melayani masyarakat umum atau hanya internal di dewan saja, tetap harus sesuai ketentuan," jelas Fadli Afriadi, saat dihubungi.
Dia mengaku akan mendalami perrsoalan ini. Pemprov Banten diminta untuk memberi contoh yang baik ke masyarakat. Termasuk kepada mereka yang menjadi pengusaha klinik.
"Perizinan harus lengkap. Itu kan indikator bahwa layanan itu valid dan aman. Kalau tidak ada izin bagaimana kemudian indikatornya? Apalagi ini soal kesehatan. Ombudsman RI mendorong Pemprov untuk membenahi masalah ini segera," katanya.
Seorang pasien yang enggan menyebutkan namanya, ikut bersuara. Dia memanfaatkan fasilitas Kesehatan itu sudah lama. Termasuk yang disoroti adalah terkait pemberian obat oleh petugas yang disebutnya bidan.
"Saya enggak tahu kalau selama ini orang yang melayani pemeriksaan dan memberikan obat itu ternyata bidan. Jadi selama ini saya panggil dia, bu dokter-bu dokter. Sampai belum lama dia ngaku sendiri bahwa dia Bidan," kata pasien tersebut, Senin kemarin.
Dia mengaku diawal, sempat dilayani oleh seorang dokter. Terhitung dua kali pada 2021 lalu. Tapi setelah itu, ia mengaku tidak ada lagi.
"Cuman dua kali saya lihat dan dilayani oleh dokter. Perempuan, saya lupa namanya. Waktu itu masih era covid, di akhir-akhir mau berakhir," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian Sekretariat DPRD Banten, Ismail, mengakui memang klinik tersebut belum ada apotekernya.
"Ya ini kan bulan seperti klinik. Klinik apa ya saya sebut? Klinik. Izin saja belum ada. Bukan tidak ada ya, namun belum. Untuk apoteker tidak ada. Karena stok obat yang ada ya obat-obat pada umumnya. Dokter di sini ada dua. Tapi jarang ke sini," kata Ismail.