Kontrakan Digerebek Simpan 72 Kg Sabu di Ciledug, Ketua RT Sebut Baru Pindah Semalam
- VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)
Tangerang – Ketua RT wilayah Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang yang merupakan kawasan rumah kontrakan yang digerebek dan ditemukan narkoba jenis sabu sebanyak 72 kg buka suara. Ketua RT bernama Saiful Bahri itu mengatakan bahwa rumah tersebut baru dihuni semalam atau pada Minggu, 30 Juni 2024.
Penggerebekan itu diketahui dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi bila rumah tersebut dijadikan gudang narkotika dengan jenis sabu-sabu. Dimana, petugas berhasil mengamankan 72 kilogram narkotika jenis sabu yang sudah terbungkus atau siap edar.
Saiful mengatakan, pemilik kontrakan baru mendatanginya pada Minggu, 30 Juni 2024 malam, untuk memberitahu adanya penghuni di rumah miliknya.
"Yang punya kontrakan baru semalam, dia datang jam 12 malam. Setelah itu, kejadian ini (penggerebekan) dan saya juga belum dikabarin, biasakan 2 atau 3 hari baru lapor," katanya, Senin, 1 Juli 2024.
Saiful melanjutkan, ia dan pemilik hanya mengetahui bahwa rumah tersebut ditempati untuk menyimpan barang. "Baru semalam, baru (pindah). Sebelum kejadian ini, kita pun informasi baru semalam ngontrak disini. Datang langsung nempatin, dan buat naro (simpan) barang saja," ujarnya.
Diketahui, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek salah satu rumah kontrakan yang berada di kawasan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.