Gerebek Rumah Kontrakan di Ciledug, Polda Metro Jaya Amankan 72 Kg Sabu
- VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)
Tangerang – Salah satu rumah kontrakan yang berada di kawasan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, digerebek Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Senin, 1 Juli 2024 malam.
Penggerebekan itu dilakukan, setelah polisi mendapatkan informasi bila rumah tersebut dijadikan gudang narkotika dengan jenis sabu-sabu. Dimana, petugas berhasil mengamankan 72 kilogram narkotika jenis sabu yang sudah terbungkus atau siap edar.
"Kami berhasil amankan 72 bungkus narkotika dengan kemasan teh Cina, yang mana totalnya 72 kilogram sabu-sabu," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Brigjen Hengki.
Lanjut dia, informasi gudang narkotika itu, didapat dalam proses pengembangan kasus narkotika yang telah diungkap pihaknya, di wilayah Jakarta.
"Ini informasi kami dapat dari tangkapan sebelumnya di wilayah Jakarta dengan barang bukti 1 kilogram sabu-sabu," ujarnya.
Dalam kasus ini terdapat dua orang yang diamankan dengan inisial R dan A. Dimana, polisi akan melakukan pengembangan lebih lanjut.
"Kami amankan barang bukti dan dua orang pelaku inisial R dan A. Kemudian, akan diselidiki lebih lanjut terkait peranan dan tujuan peredarannya," ungkapnya.