Tenda Pengungsi WNA di Jaksel Ganggu Estetika, Heru Budi Colek UNCHR
- Antara
VIVA – Penjabat (Pj) Jakarta, Heru Budi Hartono bakal berkoordinasi dengan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) terkait warga negara asing (WNA) yang mendirikan tenda di sekitar Kantor UNHCR.
"Nanti kami bicara, ini kan masalah kemanusiaan. Jadi kita bicara dengan UNHCR gimana caranya supaya mereka juga terakomodir dari sisi kemanusiaan dan tidak mengganggu," kata Heru Budi kepada wartawan di Jakarta, Senin, 1 Juli 2024.
Di sisi lain, Heru Budi menilai tenda yang didirikan mengganggu estetika kota. Ia juga menyebut kondisi itu harus segera di atasi dengan cepat. "Saya tidak banyak komentar, tetapi itu mengganggu estetika kota ya," kata dia.
Heru Budi lantas bakal berkoordinasi dengan Wali Kota Jakarta Selatan dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk membahas terkait pengungsian WNA tersebut.
"Kemarin saya sudah (cek langsung), tapi saya sendiri. Tapi nanti bersama wali kota dan Kesbangpol kita cek," ujar Heru.
Sebagai informasi, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi Jakarta Selatan menegaskan bahwa pengungsi yang membuat tenda di kawasan Kuningan merupakan kewenangan UNHCR.
"Kalau dari Imigrasi mereka kan bukan pelanggar keimigrasian, karena sudah mengantongi kartu UNHCR itu," kata Kepala Seksi Intelijen Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Jakarta Selatan Bhimsa Sanlito saat dihubungi di Jakarta, Sabtu, 29 Juni 2024.
Bhimsa menyebutkan, jika mereka terbukti melanggar aturan Imigrasi, maka pihak Imigrasi bisa dengan mudah melakukan deportasi. Namun, mereka dari awal masuk tidak melalui TPI lantaran sudah terdata oleh pihak UNHCR sebagai warga dari negara konflik yang mayoritas berasal dari Afghanistan dan Irak.