Penculikan Bocah di Jakpus oleh Ibu Kandung Berakhir Damai

Ilustrasi penculikan anak
Sumber :
  • metro.co.uk

Jakarta - Polisi mengungkapkan, kasus penculikan bocah laki-laki berusia 4 tahun  oleh ibu kandungnya TA (32) di Johar Baru, Jakarta Pusat berakhir damai. Sebab, kedua orang tua korban sepakat untuk bergantian mengasuh anaknya. 

Kompolnas Minta Kapolri Tindak Tegas Anggota yang Peras Penonton DWP Asal Malaysia

"Kesepakatan damai pengasuhan anak untuk hari Senin sampai Jumat diasuh oleh bapak kandungnya RAP (32), kemudian hari Sabtu dan Minggu diasuh oleh ibu kandungnya TA (32)," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Chandra Mata Rohansyah kepada media, Minggu 30 Juni 2024. 

Chandra mengatakan, ayah korban sebelumnya melaporkan mantan istrinya yang juga ibu korban ke polisi atas dugaan pelanggaran Pasal 330 KUHP karena menculik anaknya. Kemudian dari hasil penyelidikan sementara, belum ada permohonan hak asuh yang diproses oleh orang tua korban. 

GP Ansor Kutuk Arogansi Polisi Banting Warga saat Jemput Keluarga di Pelabuhan Ambon

"Kita lakukan pemeriksaan, dan di antara mereka juga itu tidak ada perdebatan mengenai hak asuh sehingga mereka juga belum pernah menurut keterangan mereka mengajukan permohonan hak asuh. Sehingga mereka berdua mengasuh anaknya secara bergantian," jelasnya. 

Chandra menyebut, ibu korban selalu pelaku penculikan saat ini masih berstatus sebagai saksi. Lalu, karena adanya kesepakatan damai, pihak kepolisian selanjutnya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan kasus tersebut. 

Mengintip Perayaan Hari Ibu di Berbagai Negara, Ada yang Sampai Pergi ke Pemakaman

"Kami sudah kami sudah melengkapi pemeriksaan-pemeriksaan semuanya dan nanti setelah kami lengkap pemeriksaan kami akan melakukan gelar perkara dan kalau memang nanti hasil gelar perkara itu bukan merupakan tindak pidana, maka akan kami hentikan," jelasnya.

Ilustrasi mobil polisi.

Photo :
  • Antara

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Chandra Mata Rohansyah menjelaskan, kejadian penculikan ini bermula saat ayah bocah melaporkan bahwa telah kehilangan anak ke Polsek Johar Baru.

"(Ayah korban) menerangkan bahwa anaknya telah diculik dan tidak ada di rumah pada sudah satu hari yang lalu atau pada hari Kamis kejadiannya," katanya. 

Chandra menerangkan, setelah polisi menerima laporan, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan berdasarkan CCTV yang diperoleh dan informasi-informasi dari lapangan. Akhirnya, anak tersebut ditemukan di kawasan Bojonggede, Bogor.

"Kemudian kami menemukan anak tersebut, yaitu sekitar jam 7 malam, laporannya jam 1-an. Kemudian jam 7 malam ditemukan anak tersebut di daerah desa Rawapanjang, Bojonggede, Bogor, ditemukannya di tempat ibu kandungnya," ujarnya.

Dia menyebut, ibu dan bapak korban ternyata telah berpisah dan masing-masing telah berkeluarga. Alasan penculikan itu dilakukan karena sulit untuk menemui anaknya. 

"Menurut keterangan si ibu, karena beberapa waktu belakangan ini agak sulit untuk menemui anaknya atau membawa anaknya ke rumahnya. Jadi si ibu pas melihat ada anaknya dan kebetulan mantan suaminya atau bapaknya anak tersebut tidak ada, si ibu itu langsung membawa anaknya," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya