Kronologi Penculikan Bocah di Jakpus oleh Ibu Kandungnya

Ilustrasi mobil polisi.
Sumber :
  • Antara

Jakarta - Seorang anak laki-laki berinisial KMA (4) dilaporkan telah diculik di kawasan Johor Baru, Jakarta Pusat. Polisi pun sudah menangkap pelaku, yang ternyata merupakan ibu kandung korban berinisial TA (32).

Ditangkap Polisi, Penculik Bocah di Jakpus Ternyata Ibu Kandung Korban

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Chandra Mata Rohansyah menjelaskan, kejadian ini bermula saat ayah bocah melaporkan bahwa telah kehilangan anak ke Polsek Johar Baru.

"(Ayah korban) menerangkan bahwa anaknya telah diculik dan tidak ada di rumah pada sudah satu hari yang lalu atau pada hari Kamis kejadiannya," kata Chandra kepada wartawan Minggu, 30 Juni 2024.

Detik-detik Ruko di Tangerang Terbakar dan Tewaskan Seorang Penghuni

Chandra menerangkan, setelah polisi menerima laporan, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan berdasarkan CCTV yang diperoleh dan informasi-informasi dari lapangan. Akhirnya, anak tersebut ditemukan di kawasan Bojonggede, Bogor.

"Kemudian kami menemukan anak tersebut, yaitu sekitar jam 7 malam, laporannya jam 1-an. Kemudian jam 7 malam ditemukan anak tersebut di daerah desa Rawapanjang, Bojonggede, Bogor, ditemukannya di tempat ibu kandungnya," ujarnya.

Dirjen HAM Apresiasi Kapolda Sumbar Ungkap Kasus Dugaan Penganiayaan Remaja di Padang

Dia menyebut, ibu dan bapak korban ternyata telah berpisah dan masing-masing telah berkeluarga. Alasan penculikan itu dilakukan karena sulit untuk menemui anaknya. 

Ilustrasi penculikan

Photo :
  • Stocksnap

"Menurut keterangan si ibu, karena beberapa waktu belakangan ini agak sulit untuk menemui anaknya atau membawa anaknya ke rumahnya. Jadi si ibu pas melihat ada anaknya dan kebetulan mantan suaminya atau bapaknya anak tersebut tidak ada, si ibu itu langsung membawa anaknya," ujarnya.

Lebih lanjut Chandra mengatakan, pelapor dan pelaku yang merupakan ibu kandung korban sepakat berdamai. Keduanya sepakat untuk mengasuh dan membesarkan anak secara bergantian. 

"Kesepakatan damai pengasuhan anak untuk hari Senin sampai Jumat diasuh oleh bapak kandungnya RAP (32), kemudian hari Sabtu dan Minggu diasuh oleh ibu kandungnya TA (32)," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya