Detik-detik Ruko di Tangerang Terbakar dan Tewaskan Seorang Penghuni

Ilustrasi pemadam kebakaran.
Sumber :
  • Pixabay.

Kabupaten Tangerang – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang, Banten, melaporkan satu orang tewas dalam insiden kebakaran rumah toko (ruko) di Jalan Raya Prapatan Saga, RT/RW, 02/09, Desa Saga, kabupaten setempat pada Sabtu 29 Juni 2024 malam.

Kepala BPBD Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat di Tangerang, Minggu, menyebutkan bahwa peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 18.00 WIB

"Untuk awal laporan yang kita terima itu sekitar pukul 18.45 WIB, kemudian tim pemadam kita langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP)," ucapnya.

Ilustrasi kebakaran

Photo :
  • WIllibrodus/VIVA.

Berdasarkan laporan, kata Ujat, dalam musibah kebakaran itu terdapat korban jiwa, yakni penghuni ruko bernama Riski (32). Dimana, korban saat itu ditemukan terjebak di dalam kamar mandi.

"Korban berada di kamar mandi terjebak dan meninggal dunia," katanya.

Korban telah dilarikan ke rumah sakit terdekat sebagai langkah penyelidikan pihak keamanan.

Dugaan sementara penyebab kebakaran tersebut akibat adanya kebocoran tabung gas. Sebab, berdasarkan keterangan keluarga pada saat kejadian, korban sedang memasak mie instan di dapur ruko tersebut.

Kesaksian Warga Lihat Pelaku Mutilasi Potong Korban di Garut: Kaget dan Ingin BAB

"Korban sedang memasak mie di dapur dan menimbulkan kebocoran gas. Korban terkunci di dalam. Karena sang istri sedang belanja bahan baku ayam goreng dan rolling door dikunci oleh sang istri," ujarnya.

Ilustrasi kebakaran

Photo :
  • VIVA.co.id/ Willibrodus
Suami di Tangerang Tega Bakar Istri, Pelaku Sempat Siapkan Bensin Sebelum Beraksi

Ia menambahkan dalam penanganan kebakaran itu petugas berhasil memadamkan api sekitar satu jam lebih dengan menerjunkan dua unit mobil pemadam dan 10 personel. (ANT)

Mobil Tabrak Pejalan Kaki di Seoul, 9 Orang Tewas dan 4 Luka
DKPP Berhentikan Ketua KPU Hasyim Asy'ari

Hasyim Asy'ari Dipecat dari Ketua KPU, Korban: Bukti Nyata Tidak Ada Pihak Kebal Hukum

Korban menyampaikan apresiasi kepada DKPP terkait pengenaan sanksi pemecatan kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari

img_title
VIVA.co.id
3 Juli 2024