Angka Perceraian di Jakbar Meningkat Akibat Motif Ekonomi dan Judi Online

Antrean pemohon perceraian di Pengadilan Agama (foto ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA/Vicky Fajri

Jakarta – Angka perceraian pasangan suami istri di wilayah Jakarta Barat hingga kini terdata mengalami peningkatan. Humas Pengadilan Agama Jakarta Barat, Aminuddin mengatakan paling banyak kasus perceraian disebabkan para istri yang menggugat suaminya karena motif ekonomi hingga judi online.

Sepanjang tahun 2024, ada 1.642 perkara perceraian yang ditangani Pengadilan Agama Jakarta Barat. 

“Khusus untuk perkara perceraian, perkara cerai talak itu perkara yang diajukan oleh suami terhadap istri, kemudian perkara cerai gugat itu perkara yang diajukan istri terhadap suami,” ujar Aminuddin, Sabtu, 29 Juni 2024. 

“Cerai talak jumlahnya 355, kemudian cerai gugat jumlahnya 1.287, artinya mendominasi dalam perkara perceraian di PA Jakbar ini itu yang diajukan oleh istri, cerai gugat,” tambahnya. 

Judi online sedang marak di dalam negeri.

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Aminuddin menjelaskan, motif ekonomi mendominasi perkara perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama Jakarta Barat dengan persentase sebanyak 80 persen. Kemudian, alasan lainnya yakni judi online

Sejumlah keluarga yang hidup di bawah garis kemiskinan, kemudian suami yang digugat cerai istrinya hampir kebanyakan tidak bekerja dan hanya bermain judi online dalam kesehariannya.

Waduh! Kemkominfo Sebut Lebih 10 Ribu Situs Judi Online Baru Muncul Setiap Hari
Ketua MUI Kabupaten Mukomuko Bengkulu, Saikun Ma'ruf

MUI Mukomuko: Judi Online Haram!

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu menegaskan bahwa bermain judi dalam jaringan atau judi online haram.

img_title
VIVA.co.id
29 Juni 2024