Pemotor Tewas Usai Tabrak Separator Transjakarta di Jakbar, Begini Kronologinya

Ilustrasi Polisi olah TKP
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)

Jakarta – Seorang pemotor berinisial EI (31) tewas usai mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Panjang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Sabtu, 29 Juni 2024 dini hari pukul 01.30 WIB.

Diduga Geber-geber, Pemotor Kawasaki Ninja H2 Toyor Kepala Satpam Usai Ditegur

Berdasarkan video yang beredar di media sosial, disebutkan bahwa korban mengalami kecelakaan karena diduga menghindari mobil yang keluar dari gang.

"Menghindari mobil keluar gang di Kebon Jeruk, seorang pemotor jatuh dan tutup usia," bunyi keterangan yang ditulis di akun instagram @merekamjakarta, dikutip Sabtu, 29 Juni 2024. 

Pemotor Lawan Arah Tanpa Helm di Tol MBZ Diduga Stres

Mengenai hal ini, Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Joko Siswanto mengatakan korban menabrak pembatas jalan Transjakarta karena tak bisa mengontrol kendaraan motornya. 

"(Kecelakaan akibat) out of control, menabrak pembatas jalan," kata Joko saat dihubungi.

Viral Aksi Tengil Moge Harley Halangi Jalan Ambulans, Netizen: Bikin Malu Komunitas

Peninggian Pembatas Jalur Trans Jakarta

Photo :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

Joko menyebut, mulanya korban tengah mengendarai sepeda motornya dari arah selatan ke arah utara di Jalan Panjang Wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Korban diduga tidak berhati-hati sehingga sepeda motor yang dikemudikannya oleng dan terjatuh karena menabrak pembatas jalan. 

"Tepatnya di dekat pegadaian saat mengendarai kurang hati-hati, oleng ke kanan menabrak pembatas jalan selanjutnya meninggal dunia di TKP," jelas dia.

Akibat kecelakaan itu, korban mengalami sejumlah luka tepatnya di bagian kepala dan dada yang mengeluarkan darah hingga dievakuasi ke RSUD Tangerang.

"Kendaraan sepeda motor honda No Pol B 6103 NCU mengalami kerusakan pada bagian bodi depan pecah dan stang bengkok," ucap Joko.

Saat ini, lanjut Joko, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut atas peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya