Jakarta Masuk 5 Provinsi Teratas yang Terpapar Judi Online, Heru Budi Panggil Camat dan Lurah

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di kawasan Tegal Alur.
Sumber :
  • ANTARA/Lia Wanadriani Santosa

Jakarta – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan para lurah dan camat untuk mengingatkan warga agar tak berjudi, termasuk judi daring (online).

Gibran Rakabuming Raka Ikut Heru Budi Tinjau Proyek Banjir Semongol di Jakarta

Heru mengemukakan hal tersebut usai meninjau pengerukan Kali Semongol Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, Jumat, 28 Juni 2024.

"Kemarin saya sudah kumpulkan lurah-lurah supaya mengingatkan warga agar tidak judi online. Kemarin saya panggil camat, lurah," kata Heru dikutip dari Antara, Jumat, 28 Juni 2024.

Setneg: Rumah Pensiun Jokowi Bisa Ditempati atau Diwariskan

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono

Photo :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

Sebelumnya diwartakan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Hadi Tjahjanto mengungkapkan hampir di seluruh provinsi sudah terpapar judi online. Dalam kesempatan tersebut ia menyebutkan 5 provinsi teratas yang paling banyak melakukan judi online.

Sri Sultan: Pemain Judi Online Tidak Bakal Punya Peluang Menang, Kalah Sama Bandar

Lima provinsi tersebut yaitu Jawa Barat dengan jumlah pelaku 535.644, nilai transaksi Rp 3,8 triliun; DKI Jakarta, jumlah pelaku 238.568, nilai transaksi Rp 2,3 triliun; Jawa Tengah, jumlah pelaku 201.963, nilai transaksi Rp 1,3 triliun; Jawa Timur, jumlah pelaku 135.227, nilai transaksi Rp 1,051 triliun; Banten, jumlah pelaku 150.302, nilai transaksi Rp 1,022 triliun

Hadi menyatakan, akan memanggil para camat dan kepala desa (kades) terkait penanganan judi online. Para camat dan kades itu diminta Hadi bertanggung jawab atas maraknya pelaku judi online di daerahnya. 

Sementara Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan bahwa lebih dari 1.000 orang di lembaga Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terlibat judi online atau daring.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya