Polisi Buka Posko Pengaduan Korban Pembatalan Sepihak Konser Musik Lentera Festival
- Tangkapan layar Instagram @infobalaraja
Tangerang - Polres Kota Tangerang dan Polsek Pasar Kemis, membuka posko pengaduan terkait dengan pembatalan konser musik Lentera Festival di Lapangan Sepak Bola Kampung Teurep, Desa Suka Asih, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Jaenudin mengatakan, posko pengaduan akan ada di mapolres dan mapolsek, bagi warga yang menonton konser tidak terlaksana.
"Akan ada posko untuk korban konser musik, kita data baik nama, cara pembelian, dan harga tiket yang dibeli, untuk nantinya kita akumulasi sebagai proses ganti rugi," katanya, Kamis, 27 Juni 2024.
Sejauh ini, untuk korban telah dilakukan pemeriksaan terhadap 6 orang. Jumlah korban diyakini masih akan bertambah.
"Baru 6 yang kita periksa, dan ini akan bertambah. Kita akan terus selidiki untuk bisa mengakumulasi jumlah kerugiannya," katanya.
Diketahui, MDPA, ketua penyelenggara konser telah diamankan Polresta Tangerang di Lebak, Banten, usai melarikan diri selama tiga hari.
Pria 27 tahun ini kabur setelah tidak sanggup membayar musisi pada konser tersebut, sehingga acara dibatalkan secara sepihak. Hal ini membuat kekecewaan pada para penonton yang berujung aksi kerusuhan, dengan pembakaran dan penjarahan beberapa ornamen panggung.