Berantas Judi Online, Irjen Karyoto Razia Ponsel Anggotanya
- VIVA.co.id/Rinna Purnama (Depok)
Depok – Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto melakukan tindakan tegas terhadap anggota yang kedapatan terlibat judi online. Bahkan, Polda Metro Jaya melakukan razia dengan memeriksa ponsel anggota. Jika ditemukan ada yang kedapatan main judi online, maka langsung diberikan sanksi.
“Sebenarnya kita tahu, yang main itu banyak sekali dari lapisan masyarakat. Banyaklah cerita yang kurang enak dari masyarakat. Kami juga ke dalam (instansi Polda Metro) melakukan penertiban dengan razia handphone, dan jika dapat akan kita sanksi,” kata Kapolda Karyoto di Depok dikutip pada Rabu, 26 Juni 2024.
Ditegaskan Karyoto, judi online sangat merugikan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan edukasi dan pemahaman yang tepat untuk pencegahannya.
“Bukan kita sendiri yang rugi, paling penting edukasi masyarakat. Sekali pun bandarnya dari luar negeri, kalau tidak ada yang pasang, mati sendiri judi online itu. Yang penting masyarakat harus sadar. Kalau itu merugikan hari ini kita dapat rizki 100, kemudian 50 buat judi online, sayang sekali, kan bisa buat beli beras dan lain lain,” ujarnya.
Karyoto meminta agar dilakukan pemantauan penggunaan gadget, karena judi online dilakukan dengan perantara gadget. “Kita mengharapkan semua masyarakat Indonesia, orang tua harus peduli dengan gadget karena sumbernya semua di sini,” tegas dia.
Karyoto menuturkan, hidup bukanlah permainan dan undian. Dia juga mengingatkan bahwa hal yang dilarang agama tidak sepatutnya dilakukan.
“Sekarang itu hidup bukan gembling. Hidup itu bukan judi. Hidup bukan undian. Hidup itu kerja keras. Kalau tau agama melarang juga, jangan lakukan itu. Hidup bukan undian. Hidup adalah kerja keras. Hidup adalah sesuatu yang nyata. Jangan pasang 1 pengen dapat 10. Pasang 10 pengen dapet 100, pasang 100 pengen dapet 1.000, pasang 1.000 pengen dapet 1 juta,” ucapnya.
Dikatakannya lagi, saat ini banyak masyarakat yang terlibat judi online. Sehingga, harus dilakukan pemberantasan secara menyeluruh. Hal itu sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Memang ya secara nasional sudah jelas bahwa tindakan, Presiden, Menko Polhukam, Kominfo sedang berupaya memberantas. Pelakunya ini banyak sekali di masyarakat, tidak peduli masyarakat mana pun terlibat,” pungkasnya.