Polisi Sudah Kantongi Identitas Juru Parkir Liar di Istiqlal yang Minta Bayaran Rp300 Ribu
- Dok. Polsek Sawah Besar
Jakarta -- Polisi mengklaim telah mengidentifikasi sosok juru parkir (jukir) liar yang viral gegara mematok tarif sebesar Rp300 ribu di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, terhadap bus rombongan. Jukir tersebut masing-masing berinisial B, R dan F.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolsek Sawah Besar, Komisaris Polisi Dhanar Dhono Vernandhie. Pengejaran terhadap mereka masih dilakukan. "Penyidik masih melakukan penyelidikan terhadap para jukir liar," ujarnya, Selasa, 25 Juni 2024.
Adapun video viral pada 21 Juni 2024. Perdebatan sempat terjadi antara jukir liar dan pengemudi bus, kemudian datang petugas Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) Jakarta untuk mencari penyebab keributan. Lantas, jukir liar tersebut diusir petugas Dishubtrans dari kawasan sekitar Masjid Istiqlal.
"Untuk pengemudi bus dihimbau apabila parkir disediakan tempat di area lapangan Banteng Timur yang lebih luas, karena area parkir di Masjid Istiqlal terbatas," kata dia.
Lebih lanjut, dia mengatakan, tidak henti-hentinya Polsek Sawah Besar bersama stakeholder bekerja sama melakukan imbauan. Pun penjagaan hingga penindakan terhadap jukir liar di sekitar Masjid Istiqlal.
"Sementara untuk pengemudi bus (agen travel) belum membuat laporan, ini juga menjadi evaluasi untuk tim gabungan baik dari Dishub dan Satpol PP untuk lebih tegas menindak para jukir liar dan juga tegas terhadap sopir bus untuk tidak menurunkan penumpang sembarangan. Polsek Sawah Besar mendukung penindakan tegas dan terukur dari Satpol PP dan Dishub terhadap jukir liar," katanya lagi.
Sebelumnya diberitakan, polisi telah menangkap juru parkir (jukir) liar yang viral mematok tarif sebesar Rp150 ribu di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Kini, hal serupa kembali terjadi di sana.
Kejadian ini pun kembali viral. Salah satunya di akun XÂ @toe_giman. Dalam video yang di-posting, disebut bahwa korbannya adalah bus rombongan. Tarif yang diminta cukup fantastis yakni Rp300 ribu.
"Halooo @kemenhub151 nih ada kang jukir liaarrr... berantas doonk," demikian seperti dikutip, Senin, 24 Juni 2024.
Para jukir liar ini bahkan disebut meminta secara paksa. Dalam posting-an disebut mereka tidak segan mengancam bakal memecahkan kaca bus jika uang yang mereka minta tidak diberikan.