Tekan Stunting, Kejaksaan Tangerang Bangun 25 Santitasi Layak di Kawasan Utara
- VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)
Tangerang - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang membangun sarana sanitasi layak pada 25 rumah di Desa Tegal Angus, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Selasa, 25 Juni 2024.
Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Ricky Tommy Hasiholan mengatakan, pembangunan sanitasi digelar dalam rangka penuntasan dan pencegahan stunting.
"Ada 25 rumah di Desa Tegalangus, Teluknaga yang kami bangun sarana sanitasinya. Sebagai tujuan menekan angka stunting, dan penanganan kasus ini menjadi perhatian khusus pemerintah dari pusat hingga ke daerah," katanya.
Dia mengatakan, kurang baiknya sarana sanitasi menjadi faktor penyebab balita stunting. Oleh karena itu, pihaknya tidak hanya melakukan tugas untuk menyelesaikan kasus. Namun sebagai salah satu instansi pemerintahan, pihaknya turut memiliki program Kejaksaan Peduli memprioritaskan pembangunan sarana sanitasi guna membantu menekang angka stunting.
"Pembangunan sarana sanitasi merupakan bagian dari program pencapaian 100 persen Open Defecation Free (ODF) atau buang air sembarangan. Hal ini menjadi salah satu upaya percepatan penurunan stunting di Desa Tegal Angus," ujarnya.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting diperlukan penanganan dan koordinasi lintas sektor. Oleh karena itu, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang dan berbagai mitra termasuk dunia usaha dan sektor swasta.
"Kami berharap dengan adanya pembangunan sarana jamban sehat ini akan membantu mempercepat penurunan stunting. Kerja sama dan dukungan dari berbagai pihak sangatlah penting untuk keberhasilan program ini. Insya Allah tiga minggu lagi warga sudah bisa merasakan manfaat dari sanitasi yang bersih dan sehat," ujarnya.
Sementara, Camat Teluknaga Zamzam Manohara mengapresiasi program Kejaksaan Peduli dengan menjadikan Desa Tegal Angus sebagai pilot project.
Hal ini lantaran penggunaan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) yang sudah dikucurkan untuk penanganan stunting, memiliki keterbatasan anggaran, sehingga tak bisa mencakup ke seluruh wilayah.
"Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), kami sebenarnya telah membangun sarana jamban sehat bagi warga tidak mampu. Namun karena keterbatasan anggaran dan adanya program prioritas lain, maka pembangunan sarana jamban sehat dilakukan secara bertahap," ujarnya.