'Bos' Kalijodo Daeng Aziz Surati Polda Metro Jaya, Isinya Begini
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Jakarta - Buntut kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan ke pendeta Gilbert Lumoindong di Polda Metro Jaya, jalan di tempat, Profesional Jaringan Mitra Negara (Projamin) mewakili Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) menyurati Polda Metro Jaya. Mereka minta kasus ini diusut tuntas.
"Surat tembusan ini memang mengharap untuk segera ditindaklanjuti dan bukan hanya di sini saja kita memberi tembusan, tetapi juga kita ke DPR RI di Komisi III yang membidangi itu," ujar Wakil Ketua Umum Projamin, Abdul Aziz alias Daeng Aziz di Markas Polda Metro Jaya pada Kamis, 20 Juni 2024.
Pihaknya menanyakan kejelasan perihal kasus ini. Mereka hadir ke Markas Polda Metro Jaya sebagai bentuk dukungan terhadap laporan yang dilayangkan oleh Ketua Umum PITI kepada pendeta Gilbert, supaya ke depannya hal serupa tak terulang lagi.
"Bahwa pelapor ini sampai sekarang belum mendapatkan haknya sebagaimana yang dimaksud dalam SP2H (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan). Sehingga, kita hadir sebenarnya mendorong pihak Polri agar semua laporan ini segera ditindaklanjuti, karena yang kami maksud bahwa negara kita ini adalah negara hukum," kata pria yang sering disebut 'bos' Kalijodo itu.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya dikabarkan akan segera memeriksa pendeta Gilbert terkait dugaan kasus penistaan agama. Terkait itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi tak merinci waktu pemeriksaan pendeta Gilbert.
"Minggu ini (Pendeta Gilbert dipanggil), kata Ade Ary saat dikonfirmasi pada Kamis, 25 April 2024.
Ade Ary mengatakan, saat ini dugaan kasus penistaan agama masih dalam tahap penyelidikan. Menurut dia, saat ini pihaknya tengah melakukan pengusutan mendalam terhadap penanganan kasus dugaan penodaan agama tersebut.
"Kami masih dalam tahap penyidikan untuk mengklarifikasi saksi, mengumpulkan bukti dan petunjuk," ujar Ade Ary.