Pemprov DKI Cairkan KJP Plus Tahap 1 Gelombang Pertama Hari Ini

Kartu Jakarta Pintar (KJP)
Sumber :
  • ANTARA/Sigid Kurniawan

Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan DKI akan segera mencairkan bantuan sosial biaya pendidikan melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap I untuk bulan Januari hingga Juni 2024 secara bertahap. 

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, pencairan KJP Plus hari ini untuk Mei dan Juni 2024. Ia menambahkan pencairan ini juga masuk tahap I gelombang pertama tersebut akan didistribusikan kepada 460.143 penerima KJP Plus di Jakarta.

"Kami memohon maaf atas keterlambatan pencairan KJP di DKI Jakarta, karena harus memastikan anggaran bantuan sosial pada sektor pendidikan ini dapat diterima oleh masyarakat yang membutuhkan dan tepat sasaran," ujar Budi di Jakarta, Kamis, 13 Juni 2024.

Penerima Kartu Jakarta Pintar. Foto ilustrasi.

Photo :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

Budi menambahkan, KJP Plus tahap I gelombang kedua akan dilakukan verifikasi ulang kepada 130.101 calon penerima, untuk memastikan warga tersebut dari golongan tidak mampu. 

Siswa Mendapatkan Kartu Jakarta Pintar (KJP)

Photo :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

Ia mengatakan, verifikasi ulang dilakukan secara langsung di lapangan dengan melibatkan berbagai stakeholder terkait seperti Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi DKI Jakarta.

"Verifikasinya memerlukan waktu sekitar satu bulan untuk menentukan penerima tahap I pada gelombang kedua. Semoga bisa segera dicairkan pada bulan berikutnya," ujarnya. 

Budi berharap, melalui dana bantuan pemerintah pada sektor pendidikan ini, masyarakat dapat memanfaatkan dengan baik untuk keperluan sekolah anak. 

KPK Temukan Data 10,6 Juta Penerima Subsidi Listrik Tak Tepat Sasaran, Nilainya Capai Rp 1,2 Triliun

"Kami akan terus mengawal sektor pendidikan yang berkualitas menuju Indonesia Emas 2045. Oleh karenanya, kami berpesan kepada para orang tua dapat terus memberikan edukasi kepada anak-anaknya, agar bijak mempergunakan KJP untuk keperluan sekolah," ujarnya.

Polisi Buka Suara Soal Pengusaha Hiburan Malam di Surabaya Emosi Paksa Siswa Menggonggong
Ilustrasi pencairan dana bantuan sosial (bansos)

Dapat Dana Rp200 Ribu Per Bulan, Simak Cara Mengajukan Bansos untuk Anak Yatim Piatu

Bantuan Atensi Yapi merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap anak yatim piatu. Bantuan sosial ini diberikan untuk anak yatim yang termasuk golongan kurang mampu.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024