Kata Anak Buah Heru Budi soal Isu PHK Ratusan Karyawan Tokopedia
- Misrohatun Hasanah
Jakarta - Dinas Tenaga Kerja Provinsi DKI Jakarta atau Disnakertransgi Jakarta mengaku belum mendapatkan laporan terkait isu pemutusan hubungan kerja atau PHK terhadap ratusan karyawan Tokopedia.
Diketahui, kabar beredar soal PHK karyawan di Tokopedia telah diberitakan oleh berbagai media nasional dan media asing, setelah e-Commerce itu dikuasai sahamnya oleh raksasa teknologi asal China Tiktok. PHK disebut akan berlangsung pada bulan Juni 2024 ini.
“Untuk sementara ini belum ada pemberitahuan,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Hari Nugroho saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu, 12 Juni 2024.
Heru mengaku sempat melihat pemberitaan yang dikutip dari media asing Bloomberg, PHK ini menyasar 450 pekerja pada putaran pertama. Artinya, kata dia, akan ada kemungkinan gelombang PHK lanjutan. Masih dari sumber berita Bloomberg, jumlah PHK masih fluktuasi seiring dengan kondisi perusahaan.
Heru menegaskan, pihaknya dalam waktu dekat akan menurunkan tim pengawas ke lapangan. Sejauh ini, lanjut dia, dari lima wilayah kerja Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta, belum ada laporan atau pengaduan berkaitan PHK Tokopedia.
Bahkan, kata dia, jajaran di bawahnya juga sudah memeriksa pelaporan atau pengaduan di Suku Dinas Disnaker Jakarta Selatan, di mana kantor pusat Tokopedia berada. Termasuk kantor-kantor lainnya di Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.